kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Delky: KPK Harus Bekerja Secara Tuntas

Delky: KPK Harus Bekerja Secara Tuntas

Rabu, 30 Juni 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Civil Society, Delky Novrizal Qutni [Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah dinyatakan Positif Covid-19 tanpa gejala pada 31 mei lalu, kini Gubernur Aceh Nova Iriansayah sudah kembali dinyatakan Negatif.

kembalinya Gubernur Nova Iriansyah seperti menjadi teka-teki yang sudah bisa ditebak hasilnya oleh publik, khususnya masyarakat Aceh, hal ini dikatakan oleh Delky Nofrizal selaku Civil Society, Kepada media Dialeksis.com, Senin (30/06/2021).

"Alhamdulillah pemimpin kita, pemimpin rakyat Aceh sudah kembali dinyatakan negatif covid-19, sehingga bisa beraktifitas memimpin Aceh sebagai mana mestinya, ini menjadi teka-teki yang sudah ditebak hasilnya oleh masyarakat Aceh sendiri, seakan-akan kesannya gubernur Aceh sengaja lari dari penyelidikan terbuka KPK," ujarnya.

Delky menilai, bahwa ini adalah bentuk kepiawaian sekaligus kedunguan. KPK tidak bisa melakukan penyelidikan kepada gubernur karena statusnya Positif Covid-19, ada undang-undang yang mengatur hal itu.

"Selanjutnya, satu sampai dua hari setelah KPK kembali ke kuningan, justru gubernur Aceh dinyatakan negatif covid atau sehat wal'afiat, hal ini juga sudah menjadi sesuatu yang sudah diprediksi oleh publik," sebutnya.

Delky menyampaikan, jika KPK ingin bergerak cepat, Maka KPK harus memanggil gubernur ke Kuningan, untuk kemudian dimintai keterangan terkait skandal dugaan mega korupsi yang ada di Aceh.

"Kita sejauh ini melihat, seandainya pun KPK balik ke aceh untuk apa? jika cuma untuk cek ombak, untuk apa? justru jika KPK ingin bergerak cepat, KPK bisa saja panggil gubernur ke kuningan, kemudian dimintai keterangan, kan sudah negative covid, kan nggak masalah lagi kalu mau diperiksa, ataupun jangan-jangan gubernur tidak terlibat sama sekali dari indikasi mega korupsi yang ada," tukasnya.

Delky menambahkan, bahwa sudah timbul banyak pertanyaan di masyarakat kepada Gubernur. Masyarakat pun mempertanyakan hal itu di media sosial.

"Ketika surat KPK sampai ditangan gubernur, kabarnya besoknya gubernur dinyatakan secara resmi Positif Covid, kemudian tidak pernah ada semacam surat yang menyatakan bahwa gubernur Positif Covid, hasil test SWAB PCR nya itu tidak pernah ada, hanya ada pernyataan jubir, kemudian adalagi pernyataan jubir yang dikuatkan oleh Dokter dari kalangan medis dari RSZA, padahal kemarin publik menyarankannya di USK," pungkasnya.

Delky menutup pembicaraan dengan harapan, diharapkan Gubernur tidak terkait sama sekali dengan sejumlah indikasi mega korupsi yang ada di Aceh, dan KPK juga diharapkan agar bisa menindak tegas dan bekerja secara tuntas.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda