kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Delegasi Tak Handal Penyebab MoU Investasi Aceh-UEA Gagal?

Delegasi Tak Handal Penyebab MoU Investasi Aceh-UEA Gagal?

Sabtu, 06 November 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Peneliti Emirates Development Resech (EDR) Usman Lamreung. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkaitan dengan penundaan Memorandum of Understanding (MoU) investasi antara Pemerintah Aceh dengan Murban Energy, Peneliti Emirates Development Research (EDR) Usman Lamreung ikut mengkritisi perihal tersebut.

Menurutnya ada beberapa penyebab yang membuat pihak Murban Energy ragu-ragu tandatangani kontrak investasi di Aceh.

Diantaranya, kata dia, karena Murban Energy ingin memastikan kepastian terhadap dampak apabila menanam modal di Aceh.

"Tentu mereka harus yakin dulu apakah pelaksanaan investasi nanti di Aceh berdampak positif atau negatif. Karena dana yang dikucurkan lumayan besar sekitar Rp7 triliun," ujar Usman Lamreung kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (6/11/2021).

Ia melanjutkan, skema penanaman modal juga harus menunjang pelaksanaan investasi di Pulau Banyak, Singkil. Salah satunya adalah infrastruktur. 

Menurut pengamatannya, prasarana infrastruktur di Pulau Banyak masih belum cukup memadai.

Faktor lapangan inilah yang menurut Usman Lamreung membuat pihak Murban Energy pikir-pikir lagi rencana pelaksanaan penanaman modal di Aceh.

Hal ini, kata dia, juga menjadi tantangan terberat bagi Pemerintah Aceh. Ia juga mempertanyakan kesigapan Pemerintah Aceh dalam membenahi infrastruktur yang ada di Singkil.

Berdasarkan analisa Usman Lamreung, perihal koordinasi juga menjadi musabab tertundanya MoU investasi, khususnya antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten Singkil.

Menurutnya, koordinasi yang terbangun selama ini, termasuk dalam penentuan investasi terjadi sedikit miskomunikasi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Singkil.

Kepastian Hukum Sumbat Rencana Investasi?

Usman Lamreung mengatakan, persoalan kepastian hukum juga harus jadi prioritas utama karena menyangkut kenyamanan para investor untuk enanam modal di Aceh. 

Kepastian hukum ini, lanjut dia, harus bisa dijamin oleh Pemerintah Aceh.

Karena, kata dia, bercermin pada pengalaman investasi selama ini, pembatalan rencana investasi di Aceh kerap terjadi akibat tersumbat di kepastian hukum.

Ia mencontohkan semisal kegagalan investasi Pabrik Semen Indonesia yang gagal di Laweung, Pidie dan investasi KEK di Ladong, Aceh Besar.

Delegasi Harus Cakap!

Mengkritisi soal kepercayaan, Usman Lamreung mengatakan, menumbuhkan rasa percaya pada Murban Energy merupakan tantangan berat dan harus bisa pastikan oleh Pemerintah Aceh.

Seyogyanya, kata dia, tim delegasi yang dikirim oleh Gubernur Aceh ke Uni Emirat Arab (UEA) harus benar-benar cakap dalam bernegosiasi.

Menurut Usman Lamreung, para delegawan Aceh saat ini masih sangat kurang dan belum mumpuni dengan proses diplomatik antar negara.

"Untuk berharap pihak asing mau berinvestasi di Aceh, kepercayaan investor itu harus dibangun secara cakap," jelasnya.

Usman Lamreung menduga jika tim yang dikirim Gubernur Aceh untuk bernegosiasi merupakan cikal-bakal tumbuhnya keragu-raguan dari pihak Murban Energy.

Oleh karenanya, tantangan Pemerintah Aceh saat ini, tutur Usman, ialah bagaimana meyakinkan Murban Energy untuk kembali berniat menanamkan modal di Aceh.

Pemerintah Aceh, kata dia, juga harus bisa memastikan pembenahan akibat keragu-raguan yang timbul di pihak UEA saat ini.

Menurutnya, pembenahan urgent saat ini ialah di kepastian hukum. Karena investor butuh keamanan, kenyamanan dan ketentraman.

Di sisi lain, Usman Lamreung menegaskan jika faktor dukungan masyarakat ikut mempengaruhi pelaksanaan investasi di Aceh. Karena tatanan budaya, sosial dan segala macamnya berada di tangan masyarakat.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda