kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Definitif, Safaruddin: Nova Iriansyah Jadi Gubernur Aceh Sudah Takdir Allah

Definitif, Safaruddin: Nova Iriansyah Jadi Gubernur Aceh Sudah Takdir Allah

Kamis, 15 Oktober 2020 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni/Biyu

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin. [Dok. Serambi Indonesia]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPRA, Safaruddin membenarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) tentang pemberhentian Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh sudah diterima DPRA pada Agustus lalu.

"Secara regulasi, aturan dan mekanismenya, ketika DPRA menerima, harusnya melakukan proses paripurna. Dan kita teruskan ke Ketua. Cuma persoalannya, bagaimana kita bisa teruskan, sedangkan Keppres itu sendiri sudah melampaui batas waktu sesuai regulasi yang ada. Sehingga ranahnya tidak bisa lagi di DPRA," jelas Safaruddin saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (15/10/2020).

"Sudah take over dengan sendirinya. Itu ranahnya ke Kemendagri. Sehingga Kemendagri bisa langsung mengusulkan definitif Nova Iriansyah ke presiden," tambahnya.

Wakil Ketua DPRA itu melanjutkan, karena banyaknya pertanyaan terkait Keppres tersebut dari publik, pihaknya kini sudah bertemu dengan salah satu pejabat di Kemendagri.

"Nah beliau juga menyatakan, itu surat definitifnya Nova Iriansyah sudah turun, tinggal nanti kita coba konsultasikan ke DPRA karena harus ikut regulasi UUPA," ucap Safaruddin.

"Saya sudah menyampaikan ke Sekretariat Negara, pelantikannya tidak boleh di Istana Negara. Karena Aceh itu punya UU sendiri. Kemudian tadi mereka juga sampaikan, tolonglah dari DPRA disahuti ketika nanti suratnya sudah kita kirimkan," tambahnya.

Safaruddin melanjutkan, asalkan itu amanat secara konstitusional, maka wajib dijalankan. "Terlepas adanya dinamika politik, ya soal amanat taat azas dan hukum, harus kita jalankan," ungkapnya.

"Kalau mau kita bilang bahwa Nova Iriansyah ini sudah takdir Allah jadi Gubernur Aceh," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda