Data Pemilih Disabilitas di DPT Banda Aceh Bertambah Pada Hasil Perbaikan DPTHP-2 Menjelang Pileg dan Pilpres 2019.
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 ( DPTHP-2) menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh pada Senin (10/12) di Aula lantai IV Gedung A Pemko Banda Aceh disebutkan ada penambahan pemilih dari Disabilitas termasuj Tunagrahita atau pemilih dengan Gangguan mental dan Kejiwaan.
Penambahan tersebut berdasarkan data yang diperoleh KIP Kota Banda Aceh melalui koordinasi pihaknya dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Jiwa yang ada di Kota Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady di Aula Lantai IV Gedung A Balai Kota Banda Aceh kepada awak media pada sesi wawancara, Senin (10/12).
Sebelumnya, dikatakan oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, jumlah pemilih Disabilitas dengan termasuk Disabilitas Tunagrahita sebanyak 206 jiwa, bertambah menjadi 494 jiwa pada DPTHP-2 saat ini.
"Karena kita sudah berkoordinasi kemudian kita dapatkan (Data) dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Jiwa, maka jumlah pemilih dengan disabilitas itu (Tunagrahita) bertambah dari 206 kemarin (Hasil Pleno Sebelumnya), sekarang menjadi 494 untuk Disabilitas," ujarnya kepada awak media, Senin (10/12).
Ia menambahkan, semua data pemlih yang berstatus Gangguan Kejiwaan (Tunagrahita) yang diterima sudah dilakukan pengecekan ulang oleh pihaknya untuk kemudian dimasukkan ke dalam daftar pemilu.
"Gangguan kejiwaan kita sudah minta data dari rumah sakit jiwa sudah kita cross chek semuanya, jadi yang sudah ada datanya, kita tetapkan disabilitasnya," kata ketua KIP Kota Banda Aceh. (Saf)