Beranda / Berita / Aceh / Dana Desa Tahap Awal Rp3,29 Miliar Dikucurkan di Tiga Kabupaten di Aceh

Dana Desa Tahap Awal Rp3,29 Miliar Dikucurkan di Tiga Kabupaten di Aceh

Jum`at, 12 Januari 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala DPMG Aceh Zulkifli menyampaikan tiga kabupaten menerima dana desa, yaitu Aceh Besar, Bener Meriah dan Gayo Lues dengan total pencairan awal mencapai Rp3,29 miliar. [Foto: dok. DPMG Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah desa di tiga kabupaten di Povinsi Aceh, yaitu Aceh Besar, Bener Meriah, dan Gayo Lues, telah memulai penerimaan Dana Desa untuk tahun 2024 dengan total pencairan tahap awal mencapai Rp3,29 miliar. Kabar gembira ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Zulkifli pada Kamis (11/1/2023).

Tahun ini, Aceh mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,79 triliun, yang akan didistribusikan ke 6.498 desa atau gampong di 290 kecamatan. Kabupaten Aceh Besar mendapat alokasi terbesar dengan Rp425,69 miliar untuk 603 gampong, diikuti oleh Bener Meriah sebesar Rp166,87 miliar untuk 232 gampong, dan Gayo Lues sebesar Rp107,22 miliar untuk 136 gampong.

Menurut Zulkifli, pencairan tahap awal melibatkan Dana Desa di Aceh Besar sebesar Rp1,75 miliar untuk 10 gampong, Bener Meriah Rp639,1 juta untuk empat gampong, dan Gayo Lues Rp898,9 juta untuk empat gampong. 

"Sejumlah desa lainnya akan segera menyusul dengan pencairan, terutama yang sudah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," ucapnya.

Proses penyaluran Dana Desa dilakukan melalui dua tahap, dengan tahap pertama sebesar 40 persen dari total alokasi yang dilakukan paling lambat pada Juni, dan tahap kedua sebesar 60 persen yang dimulai paling cepat pada April. Desa mandiri mengikuti mekanisme serupa, tetapi dengan pembagian tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen.

"Penggunaan Dana Desa pada tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa," jelasnya.

Zulkifli menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penggunaan Dana Desa untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

"Dengan injeksi dana ini, diharapkan desa-desa di Aceh dapat mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," harap Kepala DPMG Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda