Dana BUMG Gampong Keurumbok Bermasalah, Inspektorat Akan Turunkan Tim Audit
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen, Drs. Syahabuddin. [Ist]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Polemik penggunaan dana desa sebanyak Rp 460 juta (Sebelumnya ditulis Rp 500 juta) di Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) atau BUMDes Gampong Keurumbok Kecamatan Kutablang yang bermasalah.
Akhirnya pihak Inspektorat Bireuen merespon permitaan masyarakat Gampong Keurumbok. Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen, Drs. Syahabuddin berjanji pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan audit dana tersebut.
Cuma yang menjadi kendala saat ini kata Syahabuddin Tim Inspektorat Bireuen sedang bekerja tugas dilapangan yaitu Audit Dana Bos Dan Audit Kinerja."Tim kami kan terbatas. Saat ini sedang bertugas dilapangan. Selesai tugas ini. Kami akan menidaklanjuti permitaan masyarakat Gampong Keurumbok,"kata Drs. Syahabuddin, Rabu (8/9/2021) saat dikonfirmasi Dialeksis.com.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya sebanyak Rp 460 juta (Sebelumnya diberitakan 500 juta_red) dana desa yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) atau BUMDes Gampong Keurumbok Kecamatan Kutablang yang dialokasikan sejak tahun 2017 hingga 2020 dilaporkan bermasalah.
Permasalah tersebut muncul di item kegiatan pengemukan sapi. Dalam kegiatan pengemukan sapi tersebut hasil penjualan sapi dan hasil laba tidak distor ke Kas BUMG oleh Direktur BUMG Asrul Fauzi (32).
Dana tersebut dipakai untuk dipinjamkan ke beberapa orang dan sisa dipakai untuk pribadi. Saat ditagih Direktur BUMG Asrul Fauzi sudah melarikan diri.
Keuchik Gampong Keurumbok Zakaria Husein yang menghubungi Dialeksis.com menyampaikan dari total Rp 460 juta dana BUMG tidak semua uang digunakan oleh Direktur BUMG Asrul Fauzi.
Zakaria menyebutkan bahwa dana dipinjamkan untuk beberapa warga setempat maupun Tuha Peut. "Untuk yang jelas ada rincian penggunaan dana di Buku,"sebut Keuchik Keurumbok sambil berjanji akan memperlihatkan rincian penggunaan dana tersebut, Namun hingga berita ini diterbitkan Zakaria Husein tidak memperlihatkan rincian penggunaan dana tersebut. (Fajri Bugak).