Daftarkan 81 Bacaleg DPRA, PAN Aceh Target Peroleh 12 Kursi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh resmi mendaftarkan 81 bakal calon anggota DPRA ke KIP Aceh, Jumat (12/5/2023). [Foto: Nora/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk Pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di Kantor KIP Aceh, Jumat (12/5/2023).
Amatan Dialeksis.com, para kader PAN bergerak dengan melakukan konvoi menuju kantor KIP Aceh diiringi dengan alat musik serune kale.
Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh, Mawardi Ali mengatakan, telah mendaftarkan 81 Bacaleg DPRA yang akan bertarung di Pileg 2024.
“PAN Aceh menargetkan 12 kursi di DPRA dari setiap daerah pemilihan (Dapil) dengan satu kursi satu dapil, salah satunya di dapil satu yang memang selama ini mendapatkan dua kursi,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Jumat (12/5/2023).
Mawardi menjelaskan, penyaringan sudah dimulai sejak satu tahun lalu, karena PAN menerapkan rekrutmen Caleg sejak dini. Jadi, kader-kader terbaik direkrut untuk bergabung dengan PAN pada Pemilu 2024 yang muaranya mengupayakan untuk mensejahterakan rakyat Aceh.
“Kami berharap dari PAN tidak ada kader yang keluar atau meninggalkan PAN. Untuk wajah-wajah baru di PAN akan kami umumkan di lain waktu,” jelasnya.
Ia menyebutkan, ada enam incumbent (petahana) dari PAN, hanya 5 orang mencalonkan kembali sebagai Caleg di 2024 dan satu orang lagi dipersiapkan untuk maju mencalonkan diri jadi Bupati Aceh Tamiang yaitu Asrizal Asnawi.
“Dengan komposisi Caleg yang kita miliki dari kader partai, dari tokoh-tokoh agama, muhammadiyah, anak muda, dan akademisi, harapannya kader PAN ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dan sukses memenangkan Pemilu 2024 mendatang,” harapnya.
Sementara itu, Mawardi selaku mantan Bupati Aceh Besar bersama mantan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman ditugaskan oleh Ketua Umum PAN untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI. (Nor)
- Penangkapan Dianggap Ilegal, Mantan PM Pakistan Imran Khan Dibebaskan dari Tahanan
- Pakar Bahasa dan Budaya Asia Beri Kuliah Umum di FKIP USK
- Panwaslih Banda Aceh Temukan Indikasi Balon Anggota DPRK dari Unsur ASN
- DPD PAN Utamakan Kalangan Milenial dan Perempuan untuk Pendaftaran Balon ke KIP Banda Aceh