Beranda / Berita / Aceh / Daftar Kopi Sachet Yang Mengandung Paracetamol dan Pakai Izin Palsu BPOM

Daftar Kopi Sachet Yang Mengandung Paracetamol dan Pakai Izin Palsu BPOM

Senin, 07 Maret 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. [Foto: eliasfalla/Pixabay]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap enam merek kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) Sildenafil dan Paracetamol.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, terdapat enam merek kopi yang mengandung bahan kimia obat antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Menurutnya, tulisan izin BPOM pada kemasan kopi tersebut adalah palsu. Hingga kini belum ada keterangan dari produsen kopi tersebut terkait temuan BPOM.

Penny menuturkan konsumsi kopi kemasan yang mengandung obat kimia Paracetamol dan Sildenafil sangat berbahaya. Penggunaan Paracetamol dan Sildenafil yang tidak tepat, lanjutnya, dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat hingga yang paling fatal, kematian.

Paracetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

Sementara Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda