Daftar Alokasi Kursi DPR Aceh Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
ilustrasi kursi dewan. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 1.380 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 3.742.037 orang, terdiri dari 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan.
Data tersebut dikutip Dialeksis.com, Minggu (19/11/2023) di akun Instagram @KIP_Aceh.
Adapun alokasi kursi DPR Aceh Pemilu 2024 berjumlah 81 kursi yang terbagi dalam 10 Dapil.
- Aceh 1
Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang dengan total 11 kursi
- Aceh 2
Pidie dan Pidie Jaya dengan total 9 kursi
- Aceh 3
Bireuen dengan total 7 kursi
- Aceh 4
Aceh Tengah dan Bener Meriah 6 kursi
- Aceh 5
Aceh Utara dan Lhokseumawe 12 kursi
- Aceh 6
Aceh Timur 6 kursi
- Aceh 7
Aceh Tamiang dan Kota Langsa 7 kursi
- Aceh 8
Aceh Tenggara dan Gayo Lues 5 kursi
- Aceh 9
Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Barat Daya dengan total 9 kursi
- Aceh 10
Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Simeulue 9 kursi