Beranda / Berita / Aceh / Curi HP dan Laptop, Satreskrim Polresta Banda Aceh Kembali Tangkap Dua Residivis

Curi HP dan Laptop, Satreskrim Polresta Banda Aceh Kembali Tangkap Dua Residivis

Rabu, 14 September 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Humas Polresta Banda Aceh]

[Foto: Humas Polresta Banda Aceh]

Mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini mengatakan, awal kejadiannya pada hari Selasa (6/9/2022) lalu, sekitar jam 02.00 WIB korban Selamaddin melakukan pengisian daya baterai HP merk Samsung Galaxy A71 miliknya di dalam kamar di lantai atas Mesjid Nurul Huda. 

Lalu, pada saat korban terbangun pada pukul 05.00 WIB untuk melaksanakan Shalat Subuh dan melihat HP masih ada. Namun, setelah pelaksanaan shalat, korban melihat Handphone miliknya tersebut sudah tidak ada lagi (hilang), tambahnya.  

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh.

Berbekal penyelidikan dilapangan, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan penadah barang hasil kejahatan di rumahnya desa Gampong Blang, Meuraxa, Banda Aceh.

"Kami mengamankan SMR di rumahnya, beserta barang bukti HP merek Samsung Galaxy A 71 milik korban. Kemudian tim mencoba melakukan penggeledahan di lokasi tersebut untuk mencari kemungkinan apakah ada barang-barang lain yang patut dicurigai dari hasil kejahatan," sebut Kompol Ryan. 

Selanjutnya »     Ternyata lanjutnya, setelah dilakukan pe...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda