Beranda / Berita / Aceh / Cukup KTP Kini Warga Medan Sudah Bisa Berobat, Aceh Sudah Lebih Dahulu

Cukup KTP Kini Warga Medan Sudah Bisa Berobat, Aceh Sudah Lebih Dahulu

Kamis, 01 Desember 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi KTP. [Foto: Kompas.com/Retia Kartika Dewi]


Tanggapan BPJS Cabang Banda Aceh 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dr. Neni Fajar menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Medan bekerjasama dengan BPJS Cabang Kota Medan, dimana Pemkot mendaftarkan seluruh masyarakat Kota Medan menjadi peserta BPJS.

“Jadi sebenarnya hal tersebut sama dengan yang ada di Pemerintah Aceh, yang berbeda adalah, di mana Kota Medan itu Pemkotnya, sedangkan kita di Aceh yaitu Provinsinya yang mendaftar seluruh masyarakatnya menjadi peserta BPJS,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Kamis (1/12/2022). 

Lanjutnya, jadi karena sistem BPJS sudah terintegrasi dengan sistemnya Dukcapil, maka apabila pasien datang membawa KTP menunjukkan NIK (Nomor Induk Penduduk), bisa langsung terkoneksi dengan nomor BPJS nya.

“Sehingga apa yang dilakukan di Medan itu sama saja dengan apa yang ada di Aceh, jadi tidak ada yang khusus sama sekali, atau sama saja juga JKA,” katanya. 

Selanjutnya »     “Segala pelayanan kesehatannya juga sa...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda