Beranda / Berita / Aceh / Covid-19, Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Warga Patuhi Imbauan Forkopimda

Covid-19, Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Warga Patuhi Imbauan Forkopimda

Rabu, 08 April 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Aminullah Usman Wali Kota Aminullah


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh “ Pemerintah Kota Banda menegaskan agar warga tetap mematuhi imbauan terkait pencegahan virus corona atau Covid-19.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh meminta aparat keamanan agar mengawal imbauan yang telah ditertibkan ini agar berjalan dengan baik sehingga warga Kota Banda Aceh tidak terkena wabah virus corona.

“Atas nama Forkopimda, saya minta imbauan ini benar-benar dikawal pelaksanaannya. Jangan sekedar seruan di atas kertas semata,” kata Aminullah Usman Wali Kota Aminullah, Rabu (8/4/2020) di Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh serius mengawal imbauan ini, Aminullah mengerahkan polisi, TNI, dan Satpol PP/WH untuk memastikan imbauan pencegahan Covid-19 diindahkan oleh warga kota. 

“Demi keselamatan bersama, kita akan lakukan razia gabungan secara rutin untuk memastikan semua warga memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.”

Razia juga akan menyasar tempat-tempat yang berpotensi berkumpulnya orang dalam jumlah ramai seperti warung kopi, taman kota, kawasan wisata, dan ruang publik lainnya. 

“Kita sudah imbau masyarakat untuk membatasi kegiatan sosial budaya dan kegiatan keramaian lainnya di tempat/fasilitas umum,” ujar wali kota.

Khusus untuk warung kopi, kata Aminullah, jam operasionalnya dibatasi mulai jam 05.30 sampai jam 23.00 WIB. 

“Kita tidak instruksikan ditutup, tapi tolong diatur jarak tempat duduk minimal 1,5 meter dan disediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer yang memadai. Usaha jalan, Corona harus kita cegah,” katanya.

Untuk masyarakat penikmat kopi juga diimbau membudayakan untuk membeli dan membawa pulang (take away). 

“Mari kita kurangi waktu nongkrong di Warkop guna mencegah penyebaran virus Corona. Saatnya kita ngopi di rumah sembari menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga,” ujarnya.

Ini empat butir seruan Forkopimda Banda Aceh:

Pertama, masyarakat diminta untuk tetap beraktivitas di dalam rumah (social distancing) selama masa pandemi Corona, senantiasa menjaga jarak (physical distancing), dan mengenakan masker.

Kedua, selalu mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik sesuai standar WHO, sebelum dan sesudah beraktivitas.

Ketiga, masyarakat juga diminta untuk membatasi kegiatan sosial budaya dan kegiatan keramaian lainnya di tempat/fasilitas umum. Layanan-layanan penting seperti pasar, toko, SPBU, layanan medis, dan keuangan dapat tetap berjalan dengan memperhatikan physical distancing.

Keempat, warung kopi, kafe, warung nasi, restoran, dan usaha lainnya diizinkan beroperasi mulai jam 5.30 hingga 23.00 WIB. Dan masyarakat diimbau untuk melakukan gerakan ‘beli dan bawa pulang’ (take away) dengan tetap memperhatikan physical distancing atau berbelanja secara online saja. (ZU)


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda