kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Chek Zainal Ikuti Safari Subuh Jamaah Arafah di Masjid Taqwa Lhong Raya

Chek Zainal Ikuti Safari Subuh Jamaah Arafah di Masjid Taqwa Lhong Raya

Minggu, 15 November 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Diskominfotik Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin mengikuti Safari Subuh yang diselenggarakan oleh Jamaah Arafah di masjid Taqwa Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Minggu (15/11/2020).

Pada safari subuh Arafah ini juga turut diikuti beberapa para kepala SKPK di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ceramah subuh kali ini disampaikan oleh Prof. Syahrizal Abas yang menyampaikan bahwa salah satu pertanyaan dari Allah SWT tentang kita di akhirat nanti adalah dari mana, bagaimana proses mendapatkan serta kemana harta itu kita belanjakan.

Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 168, sebut Prof. Syahrizal, Allah berfirman, “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Penceramah menambahkan, mungkin kita bertanya, mengapa Allah ciptakan ada yang haram, untuk itulah Allah sudah anugerahkan kepada manusia akal pikiran untuk melihat keimanan/ketaatan kepada Allah sebagaimana yang sudah dibawa risalah oleh Nabi.

Manusia, tambahnya, punya akal dan pikiran yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya, tapi ada manusia yang juga melakukan yang haram itu artinya manusia yang tidak menggunakan akal pikirannya.

Dikatakannya, sesuatu yang halal pasti thayyiban (baik), namun yang thayyiban belum tentu halal. Misalkan nasi yang thayyiban tapi kalau dari hasil pencurian ini namanya thaib tapi itu haram karena diperoleh dengan cara yang tidak halal.

Penceramah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang pada prinsipnya membuat masyarakat mendapatkan harta yang halalan thayyiban.

Oleh karena itu, penceramah mengajak masyaakat untuk selalu menghindari riba yang haram dalam muamalah muasyarah sehingga akan membuat negeri kita penuh baraqah. (Mah)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda