Cek Zainal Bersama Kepala BBPOM Sidak Penganan Takjil
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh Zulkifli, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat penjualan penganan berbuka puasa.
Tujuannya untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual di sana tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan zat pewarna sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat selama bulan puasa.
Salah satu lokasi yang dituju yakni pusat kuliner Ramadan di Jalan Tgk Pulo Dibaro, Kampung Baru, Jumat (10/5/2019) sore. Di lokasi ini, tim BBPOM mengambil 25 sampel makanan dan minuman, dan langsung diuji di mobil laboratorium.
"Alhamdulillah, dari hasil uji lab tidak ada penganan takjil yang mengandung bahan berbahaya yang dijual di sini. Terima kasih kami ucapkan kepada para penjual yang telah menyediakan produk yang halalan thayyiban," kata Wakil Wali Kota Zainal Arifin didampingi Kepala BBPOM Zulkifli.
Menurutnya, bukan hanya selama Ramadan, pihaknya bersama BBPOM secara rutin minimal sebulan sekali melakukan pemeriksaan dimaksud. "Karena kuliner Aceh bukan hanya dikonsumsi oleh masyarakat lokal tapi juga sangat digemari oleh tamu maupun wisatawan mancanegara."
"Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada para pedagang dan para pengusaha yang bergerak di bidang kuliner untuk senantiasa menjaga kualitas dan keamanan produk-produknya. Kami akan tindak tegas kalau ada pelanggaran karena ini menyangkut marwah Aceh," pungkasnya.
Kepala BBPOM Banda Aceh Zulkifli menambahkan, selama Ramadan pihaknya telah melakukan pengawasan penganan takjil di lima kabupaten/kota bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. "Sebelumnya kita sudah periksa di Aceh Utara, Aceh Timur, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya. Kamis (9/5/2019) kemarin dan hari ini kita turun ke Banda Aceh," katanya. (Jun)