kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Cegah Tawuran, Pemerintah Aceh Minta Kepala SMA Tegaskan Kedisiplinan di Lingkungan Sekolah

Cegah Tawuran, Pemerintah Aceh Minta Kepala SMA Tegaskan Kedisiplinan di Lingkungan Sekolah

Sabtu, 01 Oktober 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Kadisdik Aceh, Drs H Alhudri MM. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh meminta seluruh Komite Sekolah SMA, SMK dan SLB untuk menegaskan kedisiplinan di lingkungan sekolah. 

Kepala Disdik Aceh, Drs H Alhudri MM berharap agar Kepala Cabdis Pendidikan kabupaten/kota se-Aceh, Ketua pengawas sekolah, Ketua MKKS sekolah, Kepala Sekolah, dan seluruh Komite sekolah untuk dapat mengambil tindakan preventif terhadap terhadap potensi kejadian yang menyebabkan terganggunya stabilitas keamanan lingkungan sekolah. 

"Hal ini dalam rangka untuk menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar di sekolah," ujar Alhudri dalam surat edaran yang diterima Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (1/10/2022). 

Diantara beberapa langkah preventif yang disarankan Pemerintah Aceh ialah sebagai berikut:

Menegakkan kedisiplinan bagi seluruh peserta didik di lingkungan sekolah, termasuk melakukan pemeriksaan kelengkapan atribut yang sesuai dengan tata tertib sekolah yang telah disepakati bersama komite sekolah.

Mewaspadai penyebaran paham-paham yang bersifat radikalisme dan pendangkalan aqidah yang bertentangan dengan Syariat Islam di Aceh.

Kemudian melakukan monitoring terhadap kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan oleh peserta didik dengan memastikan bahwa semua proses terpantau oleh para guru pembimbing.

Lalu, mengambil tindakan tegas dan tepat terhadap laporan kejadian perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah.

Melakukan tindakan preventif untuk menghindari terjadinya tawuran, pergumulan dalam bentuk kekerasan antar siswa-siswi di dalam dan di luar sekolah.

Meminta kepala sekolah untuk menindak tegas semua bentuk perilaku tawuran antar siswa di dalam maupun di luar sekolah dengan peringatan berjenjang sesuai dengan aturan dan tata tertib sekolah.

Apabila di sebuha wilayah terjadi aksi tawuran yang berulang-ulang, maka kepala sekolah dan kepala cabdis pendidikan setempat akan dievaluasi oleh Pemerintah Aceh.

Kemudian, meminta sekolah untuk mengaktifkan semua kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Rohani Islam (Rohis) dan ekstrakurikuler lainnya.

Terakhir, komite sekolah diharapkan dapat bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk melakukan pemantauan pasca proses Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) hingga seluruh peserta didik pulang ke rumah masing-masing dengan tertib.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda