kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Cegah Lonjakan Covid-19, Forkopimda Banda Aceh Razia Prokes ke Warkop

Cegah Lonjakan Covid-19, Forkopimda Banda Aceh Razia Prokes ke Warkop

Minggu, 09 Mei 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim Dinas Kesehatan Banda Aceh melakukan rapid test antigen kepada pengelola dan dua pelayan serta dua orang pengunjung di Dhapu Kupi, Sabtu (8/5/2021) malam di Simpang Surabaya. [Foto: Pemko Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka  mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 pascalebaran, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh terjun langsung dalam razia gabungan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Sabtu (8/5/2021) malam hingga dini hari.

Sebelum razia, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memimpin apel kesiapan tim razia yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dinas kesehatan, dan dinas perhubungan di halaman balai kota. 

Unsur Forkopimda yang hadir antara lain Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kapolresta Joko Krisdiyanto, Dandim 0101/BS Abdul Razak Rangkuti, Kajari Edi Ermawan, dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin. Hadir pula Sekda Amiruddin dan sejumlah Kepala SKPK.

Dalam arahannya, Wali Kota Aminullah mengkhawatirkan potensi kasus baru melonjak tajam menjelang dan pascalebaran. 

“Apalagi sekarang sedang ramai-ramainya di Banda Aceh. Maka forkopimda sepakat mengawal langsung pelaksanaan prokes hingga lebaran nanti. Harapan kita, minimal tak ada penambahan kasus positif baru,” ujar Aminullah.

Dalam razia gabungan yang diputuskan pada rapat Forkopimda jumat lalu itu, selain razia penerapan prokes juga dilakukan rapid test antigen secara acak. 

“Terutama kepada para pemilik, pengelola, dan pelayan atau pekerja warkop yang sehari berinteraksi dengan pengunjung,” ujarnya lagi.

Ia pun mengatakan tindakan atau sanksi di tempat bagi para pelanggar juga diberlakukan berdasarkan pedoman Perwal 51 tentang Prokes, instruski gubernur, dan instruksi mendagri. 

“Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Banda Aceh,” seraya mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Forkopimda.

Lokasi pertama yang disasar tim razia gabungan adalah warkop Dhapu Kupi di Simpang Surabaya. Di sana, tim dinas kesehatan ber-APD lengkap melakukan rapid test antigen kepada pengelola dan dua pelayan, termasuk dua orang pengunjung yang kedapatan tak bermasker.

Sembari menunggu hasil tes keluar, unsur Forkopimda menyampaikan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 dan prokes pencegahannya kepada para pengunjung warkop. 15 menit berselang, lewat pelantang suara, Ketua DPRK Farid Nyak Umar mengumumkan hasil rapid test terhadap lima sampel random: non reaktif alias negatif.

Di warkop berikutnya, yakni Star Jazz Kupi yang terletak di Jalan Mr T Mohd Hasan, ada sembilan orang yang di-rapid test antigen. Selain pekerja warkop dan pengunjung yang tak bermasker, juga ada beberapa pengunjung yang secara sukarela minta dites. Hasilnya, satu orang pengunjung dinyatakan reaktif atau positif Covid-19 dan segera dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dandim 0101/BS Abdul Razak yang mengumumkan hasil tes, mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap penularan virus Corona. 

“Malam ini terbukti bahwa Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita. Dari sembilan yang dites, satu positif. Artinya kalau 90 kita di sini, ada kemungkinan 10 orang yang positif. Cara pencegahannya? terapkan prokes secara ketat,” ujarnya.

Boh Manok Weng (BMW) Kupi menjadi warkop terakhir yang disambangi Forkopimda. Di samping melakukan rapid test antigen kepada tiga pekerja warkop. Kepada salah satunya yang melanggar prokes karena tidak memakai masker  diberikan sanksi mengumandangkan azan dan teks pancasila.

Di sini, pengumuman dan penyerahan surat hasil rapid test dilakukan oleh Kapolresta Banda Aceh Joko Krisdiyanto. 

“Alhamdulillah tiga yang dites hasilnya negatif. Meski begitu kita harus tetap waspada. Penerapan protokol pencegahan Covid-19 jangan sampai kendur,” katanya seraya mengimbau pemilik warkop untuk menutup usahanya jam 00.00 WIB, dan mengurangi jumlah kursi/meja warkop hingga 50 persen sesuai aturan pemerintah. (Jun)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda