Beranda / Berita / Aceh / Cegah Kasus Pencabulan Anak, Psikolog Sarankan 5 Hal Ini

Cegah Kasus Pencabulan Anak, Psikolog Sarankan 5 Hal Ini

Rabu, 07 Oktober 2020 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni/Biyu
Ilustrasi. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga pelaku pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur berhasil ditangkap polisi. Korban pemerkosaan serta pencabulan itu menimpa NS (8) dan AL (8) yang keduanya berjenis kelamin perempuan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha SIK pada Selasa (6/10/2020) mengatakan, ketiga tersangka tersebut beralamat di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan Kecamatan Lueng Bata.

Menanggapi kasus tersebut, Psikolog Aceh Dra Nur Janah Alsharafi Psi, MM mengatakan, perlu jadi perhatian terkait perilaku dan habit pelaku sehingga muncul dorongan yang tidak normal, yaitu melampiaskan nafsu seksualnya kepada anak-anak dan illegal atau di luar pernikahan.

"Penggunaan seperti gambar, tayangan, tulisan, teknologi dan lain-lain dapat menstimulasi dan meningkatnya dorongan seks," jelas Nur Jannah kepada Dialeksis.com, Rabu (7/10/2020).

Ia melanjutkan, hal ini ditambah rapuhnya iman, karakter, nilai-nilai kebenaran dalam diri pelaku, kemudian kurangnya konsumsi informasi dan aktivitas positif dari pelaku, membuat pelaku dibanjiri hal negatif dalam dirinya.

"Impuls-impuls negatif ini akhirnya mencari pelampiasan yang salah dan fatal yaitu kepada anak-anak," ungkap wanita yang juga Ketua Majelis Himpsi Wilayah Aceh itu.

Nur Jannah menjelaskan, kekerasan seksual pada anak ini ada yang termasuk kategori child molestation yaitu pencabulan pada anak. Dan child rape yaitu perkosaan terhadap anak. Untuk pencabulan biasa diawali dengan bujukan, hadiah dan iming-iming.

Ia menyarankan agar pertama, perlu ditingkatkannya kewaspadaan pada orang tua dan anak. Kedua, hukum pada pelaku seberat-beratnya agar punya efek jera dan membuat orang lain untuk takut melakukan kejahatan tersebut.

Ketiga, pendampingan psikologis, hukum dan agama pada korban agar korban bangkit kembali semangatnya. Keempat, pemahaman tentang bahaya kekerasan pada anak dan pembekalan skill beladiri pada anak, agar anak dapat melawan jika ada serangan dari orang lain.

"Kelima, peningkatan dukungan sosial baik di level pencegahan dan penanganan sejak dari desa. Sehingga kepedulian anggota masyarakat terhadap hal seperti ini meningkat," pungkas Nur Jannah Alsharafi.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda