Catatan Kasus Narkoba Polda Aceh Sepanjang 2020
Font: Ukuran: - +
konferensi pers akhir tahun 2020 [Dok. Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sepanjang tahun 2020 jajaran reserse narkoba polda aceh mengungkap sebanyak 1.543 kasus penyalahgunaan narkotika. Terdapat sebanyak 2.082 orang ditangkap, termasuk 62 wanita dan 11 anggota kepolisian.
Berdasarkan mengamanan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1,5 ton ganja, 469,5 kg sabu dan 138.345 butir ekstasi.
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, bersama pihaknya telah berhasil mengungkapkan 83,3 hektar ladang ganja di Aceh.
" Upaya yang dilakukan itu merupakan bagian perang melawan narkoba, sehingga membutuhkan dukungan bersama untuk menyadarkan masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers tersebut.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya polisi tidak pernah semena-mena melakukan tembak mati terhadap pelaku pengedar narkotika ini. Kecuali sudah membahayakan petugas dalam penangkapan.
" Sedikitnya terdapat dua kejadian yang membahayakan sehingga petugas melakukan tindakan tegas," ungkap Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ade Sapari.
Menurutnya, ada dua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, keduanya di bulan Oktober 2020.