kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang

Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang

Selasa, 09 April 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Pedagang daging Meugang yang melakukan aktivitas di jalan Rel Kereta Api Kota Juang Bireuen. Foto: Fajri/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Selaku pihak Muspika, Camat Kota Juang, Musni Syahputra S.IP, M.Ec ditengarai ikut terlibat melakukan koordinasi dibalik serangkaian punggutan liar (Pungli) dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum dari pedagang daging Meugang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang berjualan di jalan Rel Kereta Api Kota Juang Bireuen.

Ada puluhan pedagang daging Meugang yang melakukan aktivitas di jalan Rel Kereta Api Kota Juang Bireuen. Diduga puluhan juta hasil pungli berhasil didapatkan dari pedagang tersebut.

Reportase yang dilakukan Dialeksis.com, Senin malam (9/4/2024) dari sejumlah pedagang daging Meugang dijalan rel kereta api Kota Juang. 

Terungkap bahwa proses pungli sebanyak Rp 300 ribu dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum yang diambil dari pedagang daging meugang tak lepas melalui peran Camat Kota Juang Musni Syahputra. Mulai rapat koordinasi tingkat kantor Camat hingga proses eksekusi pembagian hasil pungli.

Namun untuk mencari aman, Camat Kota Juang menggunakan pihak ketiga sebagai perantara yang mengutip uang dari para pedagang.

Berapa uang sewa lapak dan uang minum yang diambil ?. "Siangnya diambil Rp 250 ribu. Nah, pada malam harinya diminta tambah Rp 50 ribu. Total uang yang kami keluarkan Rp 300 ribu,"kata salah seorang pedagang yang tak mau disebut namanya.

Sebenarnya menurut pedagang tersebut, pengeluaran Rp 300 ribu sudah sangat besar. Ditengah situasi minat penjualan daging yang menurun. "Kalau 250 ribu atau 200 kami rasa wajar saja. Apalagi jelas bukti rincian penggunaan uang masuk ke PAD Daerah.

Ini yang tak wajar pengutipannya sudah mencapai Rp 300 ribu. Kami pedagang kecil dan pedagang yang hanya melakukan aktivitas saat hari meugang dipatok sewa lapak sudah sangat mahal,"kata pedagang tersebut lagi.

Lantas siapakah pihak ketiga yang dipakai Camat Kota Juang,? Tak lama kemudian, dua orang pengutip uang lapak tersebut disambagi Dialeksis.com. 

Dua orang tersebut ialah, salah satu mantan Keuchik di Kota Juang berinisial S dan satu lagi staf tenaga honorer yang bertugas di Kantor Camat Kota Juang.Pria tersebut biasa sering dipakai oleh Camat Kota Juang baik sebagai supir pribadi dan pengawal camat dikantor.

Hingga berita ini diturunkan Dialeksis.com belum mendapat konfirmasi dari Camat Kota Juang Musni Syahputra S.IP, M.Ec.

Selasa,(9/4/2024), Permitaan wawancara melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler media ini tak dilayani.

Bahkan nomor WhatsApp pun diblokir oleh Camat Kota Juang, Musni Syahputra S.IP, M.Ec

Begitu juga saat didatangi ke kantor, ia tak berada dikantor. 

Sebagai pejabat publik seharusnya Camat Kota Juang Musni harus terbuka menyampaikan kepada media. Namun apa yang diperlihatkan oleh Camat Musni tentu tak baik. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda