Cara BPS Aceh Memberi Solusi Atasi Kemiskinan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Negeri paling ujung barat Pulau Sumatera ini masih dinobatkan sebagai provinsi termiskin di Pulau Sumatera. Data BPS, penduduk miskin di Serambi Mekah kini mencapai 834 ribu jiwa atau 15,33%.
Angka ini termuat dalam rilis BPS Aceh, Kamis (15/7/2021). Angka kemiskinan di Aceh periode September 2020 hingga Maret 2021 mengalami penurunan, dari 15,43% menjadi 15,33%.
Walau mengalami penurunan dalam persentase, namun secara angka, masyarakat miskin di bumi Iskandar Muda ini mengalami penambahan.
Memperhatikan adanya perubahan angka-angka kemiskinan ini, Dialeksis.com meminta pendapat Dadan Supriadi S.ST, M.Si Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Aceh, Kamis (15/02/2021).
Menurut Dadan, BPS sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam menghasilkan statistik dasar dalam bentuk data statistik lintas sektoral yang bersifat data makro.
Dengan menggunakan metodologi statistik yang berstandar internasional dan prinsip independensi, BPS menghasilkan berbagai indikator strategis (sosial ekonomi) yang akan digunakan dalam perencanaan dan evalausi program pembangunan, jelasnya.
Dijelaskan Dadan, terkait data kemiskinan makro yang dihasilkan oleh BPS, tentu hal ini dapat digunakan pemerintah sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program pengentasan kemiskinan.
“Berhasil tidaknya setiap program yang dilakukan tentu akan tergambar melalui data atau indikator kemiskinan yang dihasilkan BPS tersebut yang dihasilkan melalui survei sosial ekonomi nasional yang dilaksanakan pada bulan Maret dan September,” jelasnya.
Menurutnya, ada dua kerangka besar dalam pengentasan kemiskinan. Pertama mengurangi beban pengeluaran penduduk kedua meningkatkan pendapatan. Pemerintah pusat dan daerah harus terus melanjutkan upaya untuk mengurangi beban pengeluaran penduduk melalui berbagai program Bansos: PKH, BPNT, Indoensia Sehat, Indonesia pintar dn lainnya.
Namun yang perlu diperhatikan bahwa penerima program ini harus tepat sasaran. Selanjutnya pada jangka panjang harus mampu meningkatkan pendapatan penduduk miskin tersebut melalui program pemberdayaan yang ada seperti akses terhadap KUR, Pengembangan Ekonomi Lokal melalui Dana Desa dan lainya.
BPS, jelasnya, sesuai tupoksinya senantiasa secara aktif mendukung setiap program pemerintah pada level pusat, provinsi dan kabupaten/kota, termasuk program pengentasan kemiskinan ini.
BPS melalui berbagai forum, aktif memberikan sosialisasi guna lebih memberikan pemahaman terkait berbagai indikator kemiskinan, sehingga diharapkan semua stakeholder akan lebih terarah dalam menyusun program pengentasan kemiskinan, jelas Dadan.
Selain itu sejak awal tahun 2021 BPS bersama 8 Instansi vertikal terkait lainnya yang dikenal dengan F9 secara aktif melakukan pendampingan dan mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan di Aceh termasuk masalah pengentasan kemiskinan ini. (baga)