Beranda / Berita / Aceh / Cabuli Anak Bawah Umur, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Bawah Umur, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 30 Januari 2019 01:40 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Seorang wanita inisial NS (30), warga Kecamatan Langkahan, Aceh Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, wanita tersebut disangkakan telah mencabuli anak di bawah umur dengan iming-iming uang sebanyak Rp. 2.000

Dikutip dari detik.com, semua korban pencabulan merupakan tetangga tersangka. Mereka terdiri dari MA, MK, NK berusia 8 tahun serta dua lainnya SS dan AL berusia 11 tahun. Mereka terdiri atas dua laki-laki dan 3 perempuan.

Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro mengatakan, penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan dari salah seorang keluarga korban.

"Kita tangkap setelah adanya laporan dari salah seorang keluarga korban. Setelah (pelaku) kita amankan, para keluarga korban lainnya pun ikut melaporkan atas kasus yang sama terhadap tersangka," kata Kompol Edwin Aldro di kantor nya, Selasa (29/1)

Edwin menjelaskan, kejadian itu dilakukan oleh tersangka dalam waktu yang berbeda, namun lokasi nya sama, yakni di kamar tersangka.

"Tiap-tiap korban modusnya berbeda. Ada yang dibujuk dengan iming-iming uang. Ada juga yang dirayu dengan hal lainnya. Saat kita interogasi, tersangka pun mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

Sementara itu, NS kepada wartawan mengakui perbuatannya. Dia mengungkapkan salah seorang korban sempat diberi uang Rp 2.000.

"Saya lakukan karena suka. Saya merayu mereka untuk masuk ke rumah. Saya ajak untuk nonton film komedi di HP dan selanjutnya baru melampiaskan perbuatan itu," kata NS.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda