Beranda / Berita / Aceh / Buru DPO Pemberondongan Rumah, Polres Acut Terlibat Kontak Tembak

Buru DPO Pemberondongan Rumah, Polres Acut Terlibat Kontak Tembak

Senin, 20 Agustus 2018 16:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Merdeka)

Dialeksis.com - Petugas gabungan dari Polres Aceh Utara terlibat kontak tembak di kawasan Aceh Timur saat memburu tersangka DPO pemberondongan rumah, dua pria ditangkap usai kejadian.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholidiansyah, di Lhoksukon mengatakan, kontak tembak terjadi di Desa Blang Bitra, Kecamatan Peurelak Kota, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kontak tembak terjadi saat petugas melakukan penggerebekan ke tempat persembunyian seorang DPO atas nama Jh (32), pria ini diduga sebagai penembak rumah warga di Aceh Utara beberapa waktu lalu," jelasnya.

Dikatakan, kontak tembak berawal saat pihaknya berupaya menangkap Jh, yang diketahui sedang berada di rumahnya di Desa Blang Bitra.

Setiba di lokasi, tersangka DPO mengetahui ada petugas sehingga dia melakukan penembakan ke arah polisi.

Mengetahui hal tersebut, petugas personil Opsnal gabungan Intelkam dan Reskrim Polres Aceh Utara langsung membalas tembakan ke arah rumah pelaku Jh, agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

Bukannya menyerah saat diminta petugas, Jh malah meloloskan diri ke arah sungai dan rawa-rawa setelah menembak ke arah petugas saat dia dikepung.

Meski demikian, petugas berhasil menangkap dua pria lainnya di rumah tersebut, yakni Mul (42), dan Zul (36), keduanya warga Peuralak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

"Barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku Jh, antara lain narkotika jenis pil ekstasi 81 butir, sabu seberat 3.19 gram, timbangan digital satu unit, satu buah bong, dua buah handphone, uang tunai Rp 756.000, dan 2 butir selongsong jenis AK," jelas Rezki.

Setelah ditangkap, sambung Rezki, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Aceh Timur.

"Meski DPO atas nama Jh lolos dalam penggerebekan kali ini, yang bersangkutan tetap akan kami kejar untuk ditangkap," demikian Kasat Reskrim.

Seperti diketahui, rumah milik Ahmad Budiman (71), di Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ditembaki orang tidak dikenal pada Jumat 13 April 2018, sekitar pukul 06.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam pemberondongan peluru ini.

Dari hasil penyelidikan, penembakan rumah tersebut diduga terkait penggelapan bisnis sabu-sabu. Polisi juga telah menangkap UA (32), menantu Ahmad Budiman.

Polisi juga telah menangkap beberapa pria lainnya yang diduga terlibat penembakan terhadap rumah Ahmad Budiman, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api jenis AK-56, dua magasin dan 66 amunisi aktif, juga sejumlah paket sabu ukuran besar. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda