Beranda / Berita / Aceh / DPT Banda Aceh 145.585 Pada Pemilu 2019

DPT Banda Aceh 145.585 Pada Pemilu 2019

Senin, 20 Agustus 2018 11:50 WIB

Font: Ukuran: - +


Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kota Banda Aceh Pemilu 2019 (Foto: Ist.)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar145.585 pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang, di Banda Aceh, Minggu (19/08).

Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Kota Banda Aceh dipimpin langsung oleh ketua KIP, Indra Milwady, S.Sos, yang didampingi oleh tiga komisioner dan sekretaris. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah kota, panwaslih, partai politik, PPK, LSM, dan media.

Indra menjelaskan bahwasanya rangkaian pleno penetapan DPT sudah dimulai dari tingkat PPS, PPK, dan sekarang pleno di tingkat kota. Data pemilih tidak lagi dihitung secara manual, tapi menggunakan aplikasi sidalih (sistem informasi data pemilih). Hal itu dilakukan agar bisa dikontrol oleh KPU, Panwaslu, partai politik, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.

"DPT ini juga sudah dikurangi dengan jumlah pemilih yang namanya tidak ada di SIAK Disdukcapil. Selain itu, penggunaan aplikasi sidalih ini juga dapat mendeteksi data ganda ataupun data pemilih yang tidak lengkap", Ujarnya.

DPT Banda Aceh tersebar di 9 kecamatan dengan jumlah desa 90 desa dan terdapat sebanyak 589 TPS. Jumlah pemilih perempuan lebih mendominasi, yaitu 74.058 pemilih. Sedangkan laki-laki sebanyak 71.527 pemilih.

 "TPS kita pun untuk pemilu 2019 bertambah karena untuk satu TPS hanya boleh maksimal 300 pemilih", Kata Indra. (*)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda