Beranda / Berita / Aceh / Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

Rabu, 18 Juli 2018 11:54 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap (tribun medan)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Politikus PDIP itu diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 5 miliar.


Ditilik dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (17/7/2018), harta kekayaan yang dilaporkan Pangonal didominasi bidang tanah dan bangunan. Total ada 41 bidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN, yang terakhir dilaporkannya pada 7 Oktober 2016.


Aset miliknya itu tersebar di Labuhanbatu, Deli Serdang, hingga Medan. Selain itu, dia melaporkan aset berupa mobil serta simpanan emas.

Total hartanya tercatat Rp 5.022.527.174. Angka itu meningkat jauh dibandingkan terakhir dia melaporkan LHKPN pada 24 Juni 2015, yaitu total Rp 2.325.795.071. Artinya, harta Pangonal bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.

Pangonal ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta bersama seorang lainnya. Selain itu, ada tiga orang lain yang ditangkap KPK di Labuhanbatu. Saat ini tiga orang itu sedang menjalani pemeriksaan awal di Polres Labuhanbatu dan baru dibawa ke Jakarta besok.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara sebelum menentukan status hukum kelima orang itu. KPK menduga transaksi haram yang dilakukan Pangonal berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu. (detik.com)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda