Beranda / Berita / Aceh / Bupati Bireuen Berikan Remisi kepada 215 Napi

Bupati Bireuen Berikan Remisi kepada 215 Napi

Rabu, 19 Agustus 2020 11:20 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi memberikan remisi kepada 215 napi di Lapas kelas IIB Bireuen, Senin (17/08/2020) siang dalam rangka HUT RI ke-75. [Foto: Diskominfo Bireuen]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 215 narapidana dan anak, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Bireuen, di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang menerima remisi dari Bupati Bireuen pada Senin (17/08/2020) siang dalam rangka HUT RI ke-75.

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi pemberian remisi dan nonton bersama penyerahan remisi secara virtual oleh Kemenkumham, dilaksanakan di halaman Lapas Kelas II B Bireuen, mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi pelajaran bagi warga binaan ditempat itu. Bupati Bireuen juga memberikan motivasi kepada warga binaan, agar jangan tergiur perbuatan salah, dan berusaha dengan baik untuk bekerja sebagai petani, berjualan, maupun usaha lain. 

"Saya menghimbau kepada warga lapas yg menerima remisi, saat berakhir masa kurungan agar saat kembali ke masyarakat, dapat bekerja dengan baik bisa berguna bagi diri sendiri dan keluarga serta daerah," imbuh Bupati. 

Selain pemberian remisi, Pemkab Bireuen juga menyerahkan sertipikat lahan untuk lokasi pembangunan gedung Lapas baru di wilayah Juli Bireuen kepada Kepala Lapas. Sedangkan kekurangan lahan akan disediakan dalam perjalanan pembangunan ke depannya.Hal tersebut untuk mengantisipasi kondisi Lapas Bireuen yang telah over kapasitas. 

Dalam kesempatan yg sama pula Kepala Lapas Kelas IIB Bireuen, Abas Ruchandar, AMd.Ip, S.Sos, MAP, menyebutkan, kondisi Lapas yang saat ini dihuni 422 warga binaan dengan perkara narkoba dan tindak kriminal, dan ada 215 mendapatkan remisi HUT RI ke-75 dari satu sampai enam bulan. 

Dia berharap dengan pemberian remisi oleh pemerintah ini, dapat memicu warga binaan untuk mengikuti pembinaan yang dilakukan pihaknya, baik kemandirian dan rohani dengan harapan dapat menjadi lebih baik dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. 

"Sertipikat lahan 3 hektare telah diserahkan dari Pemkab Bireuen untuk membangun Lapas baru dan telah dilaporkan kepada Kakanwil dan selanjutnya direkomendasi ke pemerintah pusat dan harapan kita secepatnya bisa terealisasi pembangunannya," harap Abas. (*)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda