Bupati Aceh Besar Tinjau Kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bupati Aceh Besar bersama Forkopimda Aceh Besar melakukan peninjauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 di empat desa di Aceh Besar (16/4/19).
Sebelum bergerak ke TPS, Bupati berserta Forkopimda Aceh Besar terlebih dahulu memeriksa kesiapan Posko Terpadu Pemilu Damai, yang bertempat di Bundaran Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, yang bertugas untuk melakukan pengamanan Pemilu di Kabupaten Aceh Besar.
Adapun, desa-desa yang di tinjau antara lain Desa Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Gampong Cot Geundreut, Kecamatan Blangbintang, Desa Lampaseh Lhok, Kecamatan Montasik, serta Desa Sibreh Keumudee, Kecamatan Suka Makmur.
Di sela-sela peninjauan, kepada Media Center, Bupati Aceh Besar menegaskan bahwa kesiapan Pemilu di beberapa titik peninjauan sudah siap, baik itu Logistik, pihak penyelenggara Pemilu, dan juga keamanan. Ia berharap, Pemilu kali ini berjalan sesuai harapan.
"Mudah-mudahan besok (Pemilu) bisa berjalan dengan damai, dan nyaman," ujar Mawardi.
Dalam kesempatan itu juga, ia juga tidak bosan untuk mengajak masyarakat agar datang pada tanggal 17 april 2019 ke TPS, dan menggunakan hak pilihnya.
"Mari kita ke TPS, gunakan hak pilih berdasarkan hati nurani masing-masing, dan jangan golput!," ajaknya.
Menurut Mawardi, peran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan, sehingga terciptanya suasana kondisif pada saat berlangsungnya pencoblosan.
"Mari sama-sama kita awasi pelaksanaan pemilu kali ini dengan bersama-sama kita menjaga keamanan, untuk mencegah terjadinya kecurangan."
(MC Aceh Besar)