Bupati Aceh Besar Himbau Masyarakat Tidak Menanam Ganja
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali bersama Forkopimda plus memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektar didua lokasi di kawasan hutan Desa Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Kamis 14 Maret 2019. Pada kesempatan itu hadir pula Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Hendro Arief H., S.Sos untuk bersama-sama memusnahkan tanaman terlarang itu.
Bupati mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi jajaran kepolisian Aceh Besar atas penemuan dan pemusnahan ladang ganja ini. "Memang kesardaran masyarakat tentang ganja ini masih minim, sehingga masih saja ada yang terus menanam tanaman ini. Padahal menanam ganja ini juga sesuatu yang dilarang baik oleh agama maupun pemerintah" kata Mawardi.Menurut Mawardi menanam ganja ini bisa menjadi mudharat bagi masyarakat banyak dan merusak generasi muda. "maka dari itu saya minta untuk semua masyarakat Aceh Besar jangan menanam ganja, masih ada komoditi lain yang bisa di tanam dilahan yang subur ini" imbau Mawardi.
Dengan pemusnahan lahan seluas ini kita bisa menyelamatkan ribuan generasi muda dari narkoba. "bayangkan jika ladang seluas ini lolos dari pantauan dan berhasil dipanen, maka dari itu pemusnahan hari ini adalah upaya kita semua untuk memerangi narkoba. Narkoba harus kita lawan bersama" ujarnya.Sekali lagi Mawardi mengingatkan pada masyarakat Aceh Besar agar tidak memilih jalan pintas untuk masalah ekonomi. Menanam ganja bukanlah solusi yang baik untuk mengatasi masalah ekonomi. "sesulit apapun keadaan ekonomi kita, menanam ganja bukanlah solusi yang tepat. Bagaimana jadinya kalau ditangkap, bukan dapat uang malah masuk penjara. Mari kita cari komoditi yang lain yang halal, karena rezeki yang halal akan memberikan kenyamanan dalam kehidupan" tegas Mawardi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria Yuddha, Bahwa menanam ganja bukanlah solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ekonomi. Pemusnahan ladang ganja dilakukan dengan cara mencabut dan membakarnya. "Tanaman ganja ini usianya masih sangat muda sekitar satu hingga tiga bulan" tuturnya.Ayi juga menyampaikan, pihaknya sudah memusnahkan sebanyak tiga lokasi dalam operasi yang dinamakan Antik Rencong 2019 yang menyasar pada narkotika dan obat-obatan berbahaya. "kita sudah memusnahkan tiga ladang ganja dengan total lebih kurang sembilan hektar pada operasi Antik Rencong 2019 ini" sebutnya. (PD)