Minggu, 19 Juli 2026
Beranda / Berita / Aceh / Bupati Aceh Barat Pimpin Razia Kafe Ujong Karang, Pasangan Non Mahram Diamankan

Bupati Aceh Barat Pimpin Razia Kafe Ujong Karang, Pasangan Non Mahram Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM memimpin tim gabungan melakukan razia kesejumlah kafe di Desa Ujong Karang, Kecamatan Johan Pahlawan pada Jumat (17/7/2026) malam. [Foto: Prokopim Abar]


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM memimpin tim gabungan melakukan razia kesejumlah kafe di Desa Ujong Karang, Kecamatan Johan Pahlawan pada Jumat (17/7/2026) malam.

Tim gabungan yang ikut dalam razia tersebut terdiri dari personel Kodim 0105, Batalyon 116, Denpom IM/2 Meulaboh, Polres, Satpol PP dan WH serta sejumlah dinas terkait. Tarmizi mengatakan, yang menjadi fokus pada razia kali ini yaitu warung ataupun kafe - kafe diwilayah Desa Ujong Karang yang selama ini banyak dijadikan sebagai tempat maksiat oleh pasangan non muhrim.

"Tempat itu terkesan bahwa tidak ada yang berani untuk menegur karena ada banyak oknum yang mem backup jadi kita turun malam ini. Sebenarnya sebelumnya WH dalam seminggu rutin tiga sampai empat kali dan selalu mengamankan dan tidak pernah mampublis ke media," kata Tarmizi.

Malam ini, kata Tarmizi, dia langsung mendatangi tempat - tempat tersebut dan memerintahkan untuk membongkar atau mengubah pondok - pondok yang tertutup dan tanpa penerangan.

"Kita beri peringatan keras kalau seandainya sekali lagi kami datang masih tidak diindahkan maka kita akan segel tempat itu. Baru rencana nanti kedepan kita tata yang bagus, disainnya kita siapkan, dikasih lampu penerangan sehingga disitu menjadi destinasi wisata kukiner yang baru" katanya. 

Dalam razia itu kata Tarmizi, pihaknya juga menemukan sejumlah pasangan nom muhrim yang sedang berduaan di kafe - kafe tersebut, mereka langsung diamankan dan diproses oleh WH untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

"Kita minta di Aceh Barat pada saat ini kita lagi serius menertibkan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis), tempat - tempat yang menyediakan fasilitas bagi pelaku maksiat itu kita ingatkan, ini perigatan keras karena yang turun langsung adalah bupati," ujar Tarmizi. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI