Bupati Aceh Barat Apresiasi Program Sertipikat Tanah Gratis
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, bersama Kakanwil BPN Aceh, Saiful, SP, MH dan Kepala Kantor Pertanahan Aceh Barat Akhyar Tarfi, ST, MH, menyerahkan 200 sertifikat tanah untuk warga Aceh Barat dari 9 Desa secara gratis. Penyerahan sertifikat itu dilakukan di Aula Kantor Bupati Aceh Barat, Jum’at (18/1).
Penyerahan sertifikat disaksikan oleh Unsur Forkopimda Aceh Barat dan dihadiri 200 orang warga penerima sertifikat tanah.
Kepala BPN Aceh Barat Akhyar Tarfi, S. ST, MH mengatakan program tersebut merupakan gerakan nasional agar terwujudnya pendataan tanah masyarakat sehingga tanah yang dimiliki masyarakat ada kepastian hukum.
"BPN Aceh Barat telah menyelesaikan pendaftaran tanah sebanyak 2.432 bidang tanah dari beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2018 lalu" kata Akhar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh Saiful SP, MH mengatakan bahwa pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) bersifat gratis termasuk tanah wakaf, namun pada tahun 2020 program pembagian sertifikat tanah gratis tersebut tidak ada lagi. Saiful mengharapkan agar Aparatur Kecamatan dan Desa dapat membantu masyarakat sehingga program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) dapat terwujud.
"Saya sudah mendengar program Bapak Bupati H. Ramli MS yang akan mensertifikasi tanah 5.000 hektare yang bukan hutan lindung, ini program yang luar biasa dan saya akan mendukung program tersebut," ujar Saiful
Bupati Aceh Barat H. Ramli. MS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil BPN Aceh dan Kantor Pertanahan Aceh Barat atas terlaksananya Program PTSL tersebut, H. Ramli MS menambahkan program ini harus terus berlanjut agar beban masyarakat dapat berkurang, termasuk biaya pemerintah daerah. (rn)