kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bukan Karena Beda Dukungan Politik, Muhammad Furqan Dikeluarkan Karena Dikomplain Dosen Lain

Bukan Karena Beda Dukungan Politik, Muhammad Furqan Dikeluarkan Karena Dikomplain Dosen Lain

Kamis, 03 Oktober 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Dr. M. Danil, S. Pd., M. Pd, Dosen Universitas Almuslim Peusangan Bireuen Provinsi Aceh dan Ketua Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Umuslim Bireuen. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dosen Universitas Almuslim Peusangan Bireuen Provinsi Aceh yang juga Ketua Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen Provinsi Aceh, Dr. M. Danil, S. Pd., M. Pd mengakui pihaknya melakukan komplain kepada pihak Yayasan dan Rektorat terkait keberadaan Muhammad Furqan yang mengaku sebagai Dosen di Fakultas Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP).

Secara aturan seharusnya Muhammad Furqan belum bisa dikatakan Dosen. Syarat menjadi Dosen untuk memperoleh Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) minimal harus mengabdi 2 tahun akademik atau 4 semester berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Almuslim.

Sedangkan untuk memperoleh fungsional dosen adalah harus mengabdi selama 2 tahun untuk memenuhi Unsur Tri Darma Penguruan Tinggi, Sementara Muhammad Furqan baru mengajar di Almuslim selama 2 bulan.

"Menurut kami kalau Muhammad Furqan disebut Dosen salah. Karena belum terpenuhi semua unsur yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu kami para dosen melakukan protes, sehingga pihak Yayasan mengambil sikap. Mengeluarkan Muhammad Furqan," kata Dr. M. Danil, S. Pd., M. Pd kepada wartawan, Kamis (3/10/2024) menyikapi berita yang dilansir sejumlah media online Aceh.

Kata Dr. M. Danil, S. Pd., M. Pd, seorang yang ingin menjadi dosen butuh proses.

"Ada proses waktu yang harus dilalui, seperti kami dulu. Butuh waktu menjadi dosen, tak instan," katanya.

Ketua Pembinan Yayasan AlMuslim, Rusyidi Mukhtar alias Ceulangiek, membenarkan bahwa kiprah Muhammad Furqan yang mengajar di FISIP belum bisa dikatakan dosen.

Oleh sebab itu ramai dosen yang lain melakukan protes pada kami pihak Yayasan. Sehingga pihak Yayasan pun mengambil sikap memberhentikan Muhammad Furqan dari Universitas Almuslim.

"Jadi yang bersangkutan kami keluarkan bukan karena beda pilihan politik, tetapi karena dikomplain oleh dosen lain," kata Ceulangiek kepada wartawan.

Rusyidi pun meminta pihak rektorat supaya lebih hati-hati dalam mengangkat dosen. Apalagi kalau ada pengajar yang belum terpenuhi syarat jangan terlalu mudah diangkat jadi dosen.

"Jangan sampai pengeluaran Universitas terlalu besar bisa menjadi bumerang bagi Universitas karena mengangkat dosen yang belum memenuhi unsur," kata ketua pembina Yayasan Almuslim. 

Terpisah, Dekan FISIP Universitas Almuslim, Jamaluddin, S.E., M.Si., CAFP membenarkan Muhammad Furqan baru mengajar satu semester di FISIP, semestinya tak bisa jadi dosen, karena untuk menjadi dosen ada tahapan yang harus dilalui. 

"Saya pun terkejut kok tiba-tiba sudah dibuat jadi dosen. Makanya kalau ada dosen yang komplain wajar, karena untuk menjadi dosen butuh proses," kata Dekan FISIP Almuslim Jamaluddin, S.E., M.Si.[faj]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda