Buat Mahasiswa Akhir, Bupati Aceh Utara Buka Beasiswa Hingga 5 Maret 2021
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib [IST]
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Bupati Aceh Utara membuka penerimaan berkas Proposal Biaya Pendidikan kepada Mahasiswa Fakir-Miskin untuk penyelesaian tugas akhir, baik Skripsi, Tesis, maupun Desertasi. Pembiayaan itu bersumber pada dana APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
Informasi ini tertuang dalam surat bernomor: 139,1/19/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Utara, Drs Anwar, yang diterbitkan pada Senin (15/2/2021) kemarin.
Dalam surat itu disebutkan, bagi mahasiswa yang berminat dapat mengajukan proposal kepada Bupati Aceh Utara melalui Ketua MPD Kabupaten Aceh Utara, yang beralamat di Jalan Mayjen T Hamzah Bendahara, atau Kantor Bupati Aceh Utara yang lama.
Batas waktu pengajuan proposal biaya pendidikan itu mulai tanggal 22 Februari s/d 5 Maret 2021.
Adapun persyaratan yang harus disediakan pelamar ialah:
1. Surat Permohonan Bantuan Biaya Pendidikan.
2. Foto copy Kartu Keluarga Aceh Utara, dilegalisir Kepala Desa.
3. Foto copy KTP
4. Surat Keterangan Fakir-Miskin dari Kepala Desa (Form Tersedia).
5. Pas Photo Ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 Lembar.
6. Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari sumber lain (stempel basah).
7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 yang ditandatangani oleh bidang (akademik/yang berwenang) stempel basah.
8. Foto copy Bukti Pembayaran SPP Semester berjalan
9. Foto copy SK bimbingan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dan Disertasi dari Perguruan Tinggi. Yang dilegalisir oleh yang berwenang (stempel basah).
10. Foto copy Rekening Bank Aceh/ BPD Syariah yang masih aktif atas nama sendiri sebanyak 2 lembar.
Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi contact person, Imaz (0852 6020 2206), dan Yana (0853 6048 1250).