Beranda / Berita / Aceh / Bahas Peredaran Narkoba di Aceh, Komisi V DPRA Akan Panggil BNNP Pekan Depan

Bahas Peredaran Narkoba di Aceh, Komisi V DPRA Akan Panggil BNNP Pekan Depan

Senin, 15 Februari 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani merespon maraknya narkotika jenis sabu yang kerap masuk melalui pantai timur Aceh. Diketahui dalam kurun setahun terakhir, ratusan kilogram sabu masuk dan diamankan melalui jalur tersebut.

"Pertama, itu harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Kita harapkan penegak hukum, mulai dari level terendah sampai level tertinggi harus bekerja keras dan kita apresiasi BNN yang terus meningkatkan kinerjanya sehingga peredaran narkoba di Aceh bisa diberantas," jelas Falevi saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (15/2/2021).

Ketua Komisi V DPRA itu berujar, belajar dari sejarah bagaimana runtuhnya Uni Soviet, salah satunya melalui narkotika jenis opium yang digasak oleh beberapa pihak, sehingga generasi muda di sana selalu hidup dalam keadaan 'nge-fly' akibat efek narkoba.

"Yang sangat kita khawatirkan, maraknya beredar narkoba dapat menjerumuskan generasi-generasi Aceh kepada hal-hal yang tidak kita inginkan, dan akan melahirkan generasi-generasi yang tidak produktif terhadap pembangunan daerah ke depan," ungkap Falevi.

Terkait hal ini, pihaknya dari Komisi V DPRA juga akan memanggil BNN Provinsi Aceh untuk melakukan koordinasi dalam hal pemberantasan narkotika di Aceh pada pekan depan.

"Kalau kami tidak jadi reses, kami akan panggil secepatnya (BNNP Aceh) untuk membicarakan bagaimana skema penanganan untuk menghentikan penyebaran narkotika ini di Aceh," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda