kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BRA Bener Meriah Menyerahkan Data Korban Konflik Ke Bupati

BRA Bener Meriah Menyerahkan Data Korban Konflik Ke Bupati

Jum`at, 04 September 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Antara/HO]


DIALEKSIS.COM | Bener Meriah - Terkait  dokumen data masyarakat imbas konflik dan perihal penyelesaian lahan bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdekan, Tapol/Napol. Ketua Satuan Pelaksana Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Bener Meriah Elvi Sahrin mengatakan penyerahan dokumen data tersebut dilakukan sesuai Surat Gubernur Aceh No.100/19790/2019 tertanggal 20 Agustus 2019 perihal penyelesaian lahan untuk mantan kombatan GAM, Tapol/Napol, dan masyarakat imbas konflik.

Penyerahan data itu berlangsug di ruang kerja Bupati Sarkawi pada Kamis (03/09/2020) bersama jajarannya.

Elvi Sahrin mengungkapkan,"Yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Aceh. Dan itu juga sesuai dengan butir 3.2.5 MoU Hesinki," ujarnya. 

Sementara itu, pernyataan Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi saat menerima jajaran BRA Kabupaten Bener Meriah, Ia menyampaikan  pihaknya akan segera menindaklanjuti penyerahan data tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Kembali lagi menurut Alvi Sahrin, telah melakukan pendataan secara lengkap terhadap mantan Kombatan GAM, Tapol/Napol, dan juga masyarakat imbas konflik di daerah itu.

Menanggapai permohonan dari BRA Bener Meriah, selaku Bupati Sarkawi menyatakan,"Apa yang sudah disampaikan oleh Satuan pelaksana BRA Kabupaten Bener Meriah ini tentunya akan segera kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak atau instansi terkait," jelasnya. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda