BPPA akan Menanggung Biaya Makan dan Transportasi Pasien Bocor Jantung
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Muhammad Rifqi, remaja berusia 12 tahun asal Gampong Cibrek, Peusangan Selatan, Kabupaten Bireun, Aceh yang menderita bocor jantung sejak lahir dirujuk oleh RSUD. Zainal Abidin, Banda Aceh ke RS. Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Saat ini, Muhammad Rifqi ditemani ayahnya, Fadhil, 55 tahun, menumpang di salah satu rumah kerabatnya di Kalideres, Jakarta Barat. Rencananya, Muhammad akan menjalani berbagai proses mulai scan jantung, menunggu hasil, hingga akhirnya nanti akan dilakukan operasi. Semua biaya tersebut sudah ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Scan baru akan dilakukan tanggal 16 Mei 2019. Sementara itu, hasil scan baru keluar tanggal 29. Karena itu, kami mohon pemerintah membantu kami selama di sini," kata Fadhil, Selasa (16/04/2019).
Muhammad adalah salah satu dari sekian banyak bocah Aceh yang mengalami bocor jantung. Saat kami sampai di kediaman kerabatnya, Muhammad tampak tersenyum. Wajahnya yang legam itu tak menunjukkan bahwa ia sedang sakit. Padahal, sebenarnya jika diperhatikan, ada warna biru pada bibirnya, juga pada kuku tangan dan kaki.
"Usianya sudah 12 tahun. Dan dia sakit sejak umur 2 tahun. Tapi dia punya semangat untuk sembuh, maka hingga saat ini dia mampu bertahan," kata Fadhil.
Fadhil berharap, pemerintah mau meringankan beban mereka selama berada di Jakarta. Fadhil sendiri belum bisa memastikan sampai kapan dia bersama anaknya berada di Jakarta. "Jadwal operasi juga belum kita tahu kapan. Jadi kami menjalani proses ini lebih dulu. Bisa berbulan-bulan di sini," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal S.STP., M.Si, mengatakan akan menanggung biaya makan dan transportasi Muhammad beserta ayahnya, Fadhil selama menunggu berbagai proses operasi di RS. Jantung Harapan Kita.
"Kita juga menawarkan rumah singgah, yang dikelola BPPA agar mereka bisa menginap di sana. Hal ini kita lakukan untuk membuka akses informasi antara pasien dan rumah sakit agar dapat terlayani dengan cepat. Sehingga pasien tidak terlalu lama menunggu," kata Almuniza melalui Staf Subbid Pelayanan Masyarakat BPPA, Ns. Azhar SKM.
Almuniza melanjutkan dirinya siap mendukung berbagai keperluan masyarakat Aceh yang ada, ataupun tengah berada di Jakarta. Menurutnya, hal itu sesuai dengan peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 tahun 2016 sebagai bentuk mendukung kelancaran hubungan dan kerja sama, membina masyarakat Aceh perantauan di wilayah pulau Jawa dan sekitarnya. (rel)