Beranda / Berita / Aceh / BPKP Sebut Rp1,3 Miliar Kerugian Negara Proses Pengadaan Sapi Kurus Sare

BPKP Sebut Rp1,3 Miliar Kerugian Negara Proses Pengadaan Sapi Kurus Sare

Kamis, 24 Juni 2021 20:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Inilah ternak sapi yang berada di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar di bawah Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Jumat (5/6/2020). [Foto: Serambinews.com/Asnawi Luwi]





DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh sudah menyelesaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan penyimpangan uang negara pada item kegiatan pengadaan sapi Dinas Peternakan Aceh Tahun 2017.

Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, mengatakan pihaknya sudah merampungkan hasil audit kerugian negara pada item pengadaan sapi kurus Dinas Peternakan Aceh.

Kata Indra, dari total anggaran Rp3,4 miliar, berdasarkan hasil audit indikasi kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. 

"Berkasnya sudah final dan ini akan kita serahkan kepada yang meminta audit," kata Indra Khaira Jaya, Kamis (24/6/2021) menjawab Dialeksis.com via seluler.

Ditambahkan Indra, audit ini untuk kebutuhan publik. Sehingga nanti publik bisa memantau langsung prosesnya ketika sudah proses hukum. 

Indra menjelaskan dari pengadaan 250 sapi tersebut, pihaknya melihat bagaimana kondisi sapi bukan dari fisik sapi. 

"Kita melihat bukan dari kondisi fisik sapi karena itu wewenangnya orang dinas peternakan sendiri yang melihat. Tetapi kami melihat dari pengadaan. Yang masih tersisa sekarang 46. Dari situ terlihat gambaran bahwa diproses pengadaan tersebut banyak persoalan dari sisi jumlah yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," pungkas Indra. (Faj) 

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda