kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BNNP Aceh Musnahkan Narkotika Golongan I

BNNP Aceh Musnahkan Narkotika Golongan I

Selasa, 17 Maret 2020 19:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Diskominfo Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Heru Pranoto, M.Si musnahkan barang bukti narkotika yang berlangsung di halaman parkir Kantor BNNP Aceh, Selasa (17/3/2020).

Heru mengatakan, narkotika yang dimusnahkan adalah Narkotika Golongan I, yakni Sabu sebanyak 19 Kg, Ekstasi sebanyak 20.000 Butir,Pil Happy Five sebanyak 20.000 Butir dan Ganja 54 Kg.

Jenderal Polisi Bintang Satu ini menjelaskan, hasil tangkapan Narkotika yang dimusnahkan ini adalah bukti sinergitas, kerja sama yang baik antara BNNP Aceh dengan TNI, Polda Aceh, dan Instansi terkait lainnya.

"Narkotika ini merupakan bukti kerja sama yang baik dengan TNI/Polri dan semua pihak," jelas Kepala BNNP Aceh yang didampingi oleh Komandan Pus Pom Iskandar Muda, Wadir Narkoba Polda Aceh, Aspidum Kejati Aceh, Balai POM Banda Aceh, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Aceh. (dka)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda