Beranda / Berita / Aceh / Cegah Penyebaran Covid-19, Diskominfo Aceh Rancang Konsep Belanja dari Rumah

Cegah Penyebaran Covid-19, Diskominfo Aceh Rancang Konsep Belanja dari Rumah

Kamis, 02 April 2020 23:19 WIB

Font: Ukuran: - +

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh bersama Dinas Perindustrian dan Perdaganan Aceh serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banda Aceh menggelar rapat untuk merancang konsep belanja dari rumah di Ruang Rapat Diskominsa, Rabu (1/4/2020). [Foto: Diskominfo Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di tengah penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah mendesak masyarakat dengan disiplin melaksanakan metode physical distancing. Metode ini bisa diterjemahkan dengan jaga jarak aman secara fisik.

Tren physical distancing tak hanya terjadi di ruang publik maupun perkantoran. Upaya jaga jarak untuk memutus mata rantai penularan pandemi global yang sedang terjadi tersebut juga merambah dunia perdagangan.

Sebagai upaya membatasi diri dari kontak fisik secara langsung antara pedagang dan pembeli, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh akan merancang konsep belanja daring atau belanja dari rumah untuk kebutuhan sehar-hari.

"Pertemuan antar orang sementara ini harus dibatasi kecuali ada hal-hal yang penting. Oleh karenanya, kita coba memanfaatkan teknologi agar masyarakat Aceh dapat tetap terhubung dengan berbagai cara tanpa benar-benar berada dalam ruangan yang sama," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, dalam rapat dengan Dinas Perindustrian dan Perdaganan Aceh serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banda Aceh di Ruang Rapat Diskominsa, Rabu (1/4/2020).

Marwan menyebutkan para pembeli bisa memesan langsung kebutuhan belanjanya melalui telepon selular tanpa harus bertemu. Kualitas dagangan merupakan tanggung jawab pedagang. "Nantinya pedagang bisa mengantar langsung atau menggunakan jasa ojek online untuk mengantar pesanannya ke rumah pembeli. Sesuai kesepakatan antara pedagang dan pembeli," katanya.

Konsep ini secepatnya akan dipublikasi dengan memuat lokasi pasar, nama toko, nama dan nomor telepon pedagang beserta jenis-jenis dagangannya melalui website atau media sosial milik Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

"Proyek percontohannya akan diterapkan di Pasar lambaro dan Pasar Ketapang di wilayah Kabupaten Aceh Besar," ungkapnya.(ri/dka)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda