Beranda / Berita / Aceh / BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti 6.882,98 Gram Sabu

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti 6.882,98 Gram Sabu

Senin, 13 Maret 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh musnahkan barang bukti sebanyak 6.882,98 gram narkotika jenis sabu dengan cara di blender.

Pemusnahan itu turut dihadiri utusan dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Dinas Kesehatan Aceh, BPOM dan beberapa penyidik dari pihak BNNP Aceh.

Barang bukti narkotika jenis sabu hasil penangkapan di Lorong III, Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, pada tanggal 27 Januari 2023, pukul 15.00 WIB dengan tersangka ZF (40) bertindak sebagai penyedia barang dan FA (28) bertindak sebagai pengantar.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita 63 paket dengan berat 28,16 gram dan satu tersangka berinisial Bang Min (panggilan) ditetapkan sebagai DPO.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Mirwazi mengatakan, tersangka yang berhasil diringkus MD (27), MM (27) dan MY (40), dengan barang bukti sabu-sabu sebesar 6.860,12 gram. Sedangkan MZ dan SY ditetapkan sebagai DPO.

Mirwazi mengatakan, dengan keberhasilan pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan narkotika itu, BNNP Aceh berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika di Provinsi Aceh.

"Dengan jumlah BB sabu-sabu sebanyak 6.882,98 gram, BNNP Aceh telah menyelamatan 50 ribu jiwa anak bangsa, terutama generasi penerus bangsa ini," kata Mirwazi kepada DIALEKSIS.COM, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan peredaran narkotika di Aceh masih menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Berbagai upaya telah dilakukan oleh BNNP Aceh untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk penegakan hukum yang tegas dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.

BNNP Aceh akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti aparat keamanan, instansi pemerintah, dan masyarakat, untuk meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan narkotika di Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Mirwazi juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab BNNP Aceh, namun juga tanggung jawab seluruh masyarakat Aceh.

"Kita harus bersatu dan bahu-membahu dalam memerangi peredaran narkotika. Mari bersama-sama membangun Aceh yang bersih dari narkoba," pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda