Beranda / Berita / Aceh / Mantan Keuchik Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Aceh Utara Tertangkap Kasus Sabu

Mantan Keuchik Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Aceh Utara Tertangkap Kasus Sabu

Senin, 06 Maret 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

ilustrasi. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kasus dugaan korupsi empat unit rumah dhuafa di wilayah Desa Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, masih bergulir di unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Utara.

Empat rumah dhuafa itu bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021. Terkait kasus itu, penyidik Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Utara belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

 Namun sudah mengantongi nama calon tersangka yaitu AH yang merupakan mantan Kepala Desa Lhok Reudeup. Diduga AH terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi empat unit rumah dhuafa.

Berdasarkan informasi saat ini sudah menjalani masa tahanan karena terlibat kasus narkoba (sabu). Dia ditangkap pada tahun 2021 lalu.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, membenarkan informasi tersebut. “Iya betul, perkiranya sudah dari 2021 ditahan,” kata Agus.

Dia mengatakan, saat ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi diantaranya perangkat desa, inspektorat dan saksi lainya. “Saksi- saksi masih kita periksa,” ujarnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda