BNN dan BMK Banda Aceh Bahas Kerjasama Rehabilitasi Penyalahgunan Narkotika
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Guna melaksanakan koordinasi sinergitas terkait rencana pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan , Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kota Banda Aceh mengunjungi Baitul Mal Kota Banda Aceh, Selasa (16/1/2023).
Kunjungan Kepala BNN Kota Banda Aceh, Dr Beridiansyah, SH., SS., MH dan rombongan disambut hangat oleh Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Suria Darma SPd.I bersama Anggota Badan, Abdul Munir S.Kom, Dra Hj Aisyah M Ali MPd, dan Muzakkir Hanka SAg serta Staf Sekretariat Baitul Mal Kota yang juga Ketua Granat Aceh, Agusni.
Kombes Pol Beridiansyah mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024 dalam hal ini pihaknya meminta dukungan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh sebagai lembaga pemerintahan non struktural yang menaungi beberapa program terutama yang bertujuan kemashalatan masyarakat di Banda Aceh.
“Untuk itu, kami yang saat ini sedang menggaungkan program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang diinstruksikan Bapak Presiden perlu mengajak dan merangkul Baitul Mal Kota Banda Aceh. Inilah perlu adanya audiensi ke setiap lembaga pemerintah maupun non pemerintahan dengan harapan kami nantinya masyarakat muncul keberanian melaporkan jika di gampongnya ada yang sudah terlibat praktik narkotika,” papar Beridiansyah.
"Harapannya juga dengan melakukan audiensi seperti ini Baitul Mal dapat menjadi mitra kami untuk membimbing klien rehab kami yang membutuhkan bimbingan serta perhatian khusus agar memiliki kehidupan yang layak serta kembali menjadi warga negara yang baik yang bisa melanjutkan kehidupan mereka di tengah masyarakat dengan baik,” jelasnya lagi.
Sementara itu Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Suria Darma mengatakan, pihaknya diberikan kepercayaan sebagai lembaga non struktural bagi Pemko untuk mengelola ZIS dan tentu pengelolaan ini tidak lepas dari syariat.
Suria juga mengatakan, tentunya persoalan dalam pengelolaan ZIS tidak boleh keluar dari senif penerima zakat dan menjadi pakem Baitul Mal untuk mendistribusikan zakat.
"Dalam hal kerjasama seperti yang dimaksud, kita sudah melakukan beberapa kerjasama dengan stake holder lainnya seperti Mahkamah Syariah bentuk kerjasamanya dalam kasus penceraian yang rata-rata yang bercerai ini mereka dalam keadaan fakir miskin dan ketika sudah menempuh persidangan yang akhirnya kami berikan santunan mereka," ucapnya.
“Jadi tentunya dapat kita lakukan kerjasama dengan Bapak - Ibu tetapi kami pastikan ada peningkatan pengumpulan ZIS tahun ini. Nantinya kami serahkan program ini untuk dieksekusi oleh BNN Kota. Maka eksekutornya di teman-teman ini,” ujar Suria.
Sementara itu, Aisyah M Ali mengatakan, program yang ada di Baitul Mal selama ini bagi yang putus sekolah adanya peningkatan kapasitas kemampuan diri atau skills dengan bekerjasama dengan BLKI Banda Aceh. Baitul Mal juga untuk menyokong kehidupannya adalah memberikan modal usaha bagi keluarga fakir atau miskin.
Turut hadir Kasi Rehab BNN Kota, Program Menejer IPWL Pintu Hijrah (SIRAH) Aceh, Pimpinan IPWL Surya, Pimpinan Yayasan Alfata, Ketua Yayasan RG. [*]