kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BNN Banda Aceh Ajak Semua Pihak Perkuat Upaya Memutuskan Peredaran Narkoba

BNN Banda Aceh Ajak Semua Pihak Perkuat Upaya Memutuskan Peredaran Narkoba

Kamis, 09 Maret 2023 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Masduki, mengajak semua pihak untuk memperkuat upaya memutuskan mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya.

Hal ini diungkapkan Masduki saat dihubungi DIALEKSIS.COM, Kamis (9/3/2023) di Banda Aceh.

Menurut Masduki, memutuskan mata rantai peredaran narkoba membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah, kepolisian, lembaga hukum, pendidikan, dan masyarakat.

"Kami tidak bisa menyelesaikan masalah narkoba sendiri, ini adalah tugas bersama," ujarnya.

Masduki menekankan, pentingnya penguatan penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengatakan bahwa kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan harus bekerja sama untuk menangani kasus-kasus narkoba dengan lebih efektif.

Selain itu, pihak berwenang juga perlu memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di jalur masuk dan keluar wilayah.

Selain penguatan penegakan hukum, Masduki juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan edukasi tentang bahaya narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk lebih memahami dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba bagi individu, keluarga, dan masyarakat.

"Kami akan terus mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di seluruh wilayah Kota Banda Aceh," katanya.

Masduki menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengatakan bahwa masyarakat harus dapat mengenali tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungannya dan melaporkannya ke pihak berwenang.

Selain itu Masduki mengatakan, pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba, bahwa pihak berwenang perlu memberikan perhatian yang lebih kepada rehabilitasi agar para pengguna narkoba dapat pulih dari ketergantungan dan kembali berkontribusi bagi masyarakat. [Jol]

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda