BMA Silaturahim dengan Taman Iskandar Muda, Bahas RPP Zakat
Font: Ukuran: - +
Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, S.T., M.I.F.P, bersama Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Muhammad Ikhsan, S.E., M.Si serta Ketua dan Anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar dan Kota Banda Aceh melakukan kunjungan silaturrahim dengan Ketua Taman Iskandar Muda, Muslim Armas, di Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2023). [Foto: dok. BMA]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, S.T., M.I.F.P, bersama Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Muhammad Ikhsan, S.E., M.Si serta Ketua dan Anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar dan Kota Banda Aceh melakukan kunjungan silaturrahim dengan Ketua Taman Iskandar Muda, Muslim Armas, di Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Mohammad Haikal menyampaikan bahwa BMA memiliki tugas dan fungsi untuk mengelola zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya. Ia juga menyampaikan terkait isu di Aceh saat ini, salah satunya adalah amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang belum terlaksana, yaitu zakat pengurang pajak.
"Baitul Mal Aceh terus melakukan advokasi agar RPP zakat pengurang pajak bisa direalisasi. Pada tanggal 11 September 2023, Gubernur Aceh sudah mengajukan surat kepada Menteri Keuangan untuk memprakarsai RPP tersebut," ujar Mohammad Haikal.
Haikal menambahkan, dalam hal penyaluran zakat, BMA juga membantu saudara-saudara yang sedang berobat ke Jakarta berupa bantuan transportasi untuk meringankan beban masyarakat miskin.
Sementara itu, Muslim Armas menyambut baik kunjungan BMA. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan BMA dengan pengusaha Aceh yang ada di Jakarta.
"Kami selaku pengusaha sangat senang sekali jika zakat pengurang pajak ini bisa diimplementasikan supaya tidak double tax. Kami juga akan melakukan advokasi kepada pihak-pihak terkait," ujar Muslim Armas.
Muslim Armas yakin bahwa dengan adanya regulasi zakat pengurang pajak, penerimaan zakat di Aceh akan meningkat secara signifikan. [BMA]