BMA Siapkan Layanan Jemput Zakat untuk Banda Aceh dan Sekitarnya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) merupakan lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh. Dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen berwenang untuk menjaga, memelihara, mengelola dan mengembangkan zakat, infak, harta wakaf, dan harta keagamaan lainnya, dan pengawasan perwalian berdasarkan syariat Islam.
Dalam rangka melaksanakan tugas itu, BMA senantiasai meningkatkan berbagai terobosan dan pelayanan yang maksimal, khususnya kepada para muzaki (orang yang berhak mengeluarkan zakat).
Salah satu terobosannya, yaitu layanan jemput zakat BMA.
“Kita sangat memahami akan kesibukan dari para muzaki sehingga tidak dapat menyetorkan zakatnya secara langsung ke kantor BMA. Oleh karena itu layanan jemput zakat ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi muzaki untuk menunaikan zakatnya,” kata Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden.
Ia menyebutkan, layanan tersebut khusus untuk Banda Aceh dan sekitarnya dan bagi muzaki yang ingin menunaikan zakatnya bisa menghubungi di nomor telepon/WhatsApp 08116722229.
"Selanjutnya tim BMA akan mendatangi alamat para muzaki baik ke rumah, kantor atau tempat lainnya," ucap Rahmad.
Selain layanan jemput zakat, para muzaki juga bisa menunaikan zakat dan infaknya via digital. Muzaki dapat mentransfer zakat dan infak ke salah satu rekening Baitul Mal Aceh.
Untuk zakat, bisa ke Bank Aceh Syariah (BAS) 61001040000095; Bank Syariah Indonesia (BSI) 7001569494; dan Bank Muamalat 2410015978.
Sementara untuk infak silakan transfer ke Bank Aceh Syariah (BAS) 01001075702053 dan Bank Syariah Indonesia (BSI) 8202020882. [*]