BMA Salurkan Bantuan Penanggulangan Stunting Sebesar Rp247,8 Juta untuk 79 Mustahik
Font: Ukuran: - +
Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal. [Foto: net]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sepanjang tahun 2024, Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan bantuan penanggulangan stunting kepada 79 mustahik yang berasal dari keluarga miskin, dengan total bantuan mencapai Rp 247.800.000.
Bantuan tersebut disalurkan di delapan kabupaten/kota di Provinsi Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Bener Meriah, dan Gayo Lues.
Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting pada anak-anak, serta menciptakan generasi yang lebih berkualitas yang dapat berkontribusi pada kemajuan bangsa.
"Selain itu, kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu pengurangan angka kemiskinan di Provinsi Aceh," kata Haikal.
Program penanggulangan stunting ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BMA dalam mendukung perbaikan gizi ibu hamil berisiko dan balita yang mengalami stunting, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Hal ini juga menjadi bentuk komitmen BMA untuk berperan dalam pembangunan manusia yang sehat, kuat, dan cerdas demi masa depan yang lebih baik," tuturnya.
Bantuan untuk mustahik diberikan dalam bentuk uang tunai, yang disalurkan setiap bulan hingga anak berusia dua tahun. Data calon penerima bantuan diperoleh dari dinas kesehatan setempat dan diverifikasi langsung di lapangan oleh pihak BMA. Selain itu, bidan desa juga dilibatkan untuk mendampingi ibu dan anak, memastikan pola hidup sehat diterapkan dengan baik.
Dengan adanya program ini, BMA berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh, khususnya dalam penurunan angka stunting dan peningkatan kesejahteraan. [*]