“Jika di Banda Aceh dan Aceh Besar, verifikasi lapangan bisa langsung dilakukan oleh BMA. Sementara di Kabupaten/Kota, kita akan dibantu oleh BMK. Sehingga prinsip BaGAH yang cepat dan tepat tetap bisa kita laksanakan dengan waktu dan biaya yang lebih efisien,” jelas Rahmad.
Kerjasama dengan 8 BMK ini merupakan langkah awal dari perluasan dampak layanan BaGAH. Kedepan, BMA juga akan melakukan langkah serupa dengan 15 BMK di Kabupaten/Kota lainnya di Aceh. []