Beranda / Berita / Aceh / BMA Evaluasi Bantuan Modal Usaha di Simeulue

BMA Evaluasi Bantuan Modal Usaha di Simeulue

Selasa, 02 Juli 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Baitul Mal Aceh (BMA) lakukan evaluasi terhadap program bantuan modal usaha di Kabupaten Simeulue, 27-30 Juni 2024. [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Simeulue - Baitul Mal Aceh (BMA) lakukan evaluasi terhadap program bantuan modal usaha di Kabupaten Simeulue, 27-30 Juni 2024. Evaluasi ini ditujukan untuk memastikan program tersebut tepat sasaran, memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha penerima, dan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

Anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan, menjelaskan, bantuan modal usaha ini merupakan kegiatan yang bersumber dari dana infak tahun 2023. Di Kabupaten Simeulue, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2,4 miliar kepada 322 pelaku usaha. Bantuan ditujukan untuk menyediakan alat atau perlengkapan usaha, serta modal barang pakai habis.

"Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam mengkaji dampak program dan menggali masukan berharga bagi perbaikan program ke depan," ujar Ikhsan.

Lebih lanjut, Ikhsan menerangkan bahwa evaluasi serupa juga telah dilakukan di Aceh Barat, Nagan Raya, Banda Aceh, dan Aceh Besar.

"Langkah ini menunjukkan komitmen kita untuk memastikan dana zakat dan infak dikelola dengan amanah dan akuntabel," tegasnya.

Sementara itu, Tenaga Profesional BMA, Rizky Aulia, mewakili tim evaluasi menjelaskan, timnya turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi usaha dan tempat tinggal penerima manfaat. Mereka berdialog dengan para penerima untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai dampak dan pelaksanaan program di lapangan.

"Kami juga berdiskusi dengan mitra pendamping dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai pelaksanaan program," tambah Rizky.

Selain melakukan evaluasi, Rizky menyebut, Tim BMA di Simeulue juga melakukan verifikasi terhadap calon penerima santunan penunjang pengobatan penyakit kronis dan calon penerima beasiswa khusus anak mualaf.

“Hasil verifikasi lapangan ini nantinya akan menjadi dasar penetapan layak tidaknya mereka menerima bantuan zakat,” pungkas Rizky. [rr]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda