Beranda / Ekonomi / BMA Telah Salurkan Bantuan Modal Usaha Ultra Mikro Bagi 1.990 Mustahik

BMA Telah Salurkan Bantuan Modal Usaha Ultra Mikro Bagi 1.990 Mustahik

Rabu, 20 Desember 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gedung Baitul Mal Aceh. Anggota Badan BMA, Mukhlis Sya’ya menyebutkan BMA telah menyalurkan bantuan modal Rp7,42 miliar untuk 1.990 mustahik pegiat usaha ultra mikro di Banda Aceh dan Aceh Besar yang disalurkan secara bertahap selama bulan Juli hingga Desember 2023. [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan bantuan modal Rp7,42 miliar untuk 1.990 mustahik pegiat usaha ultra mikro di Banda Aceh dan Aceh Besar yang disalurkan secara bertahap selama bulan Juli hingga Desember 2023.

"Bantuan itu ditujukan untuk mendorong pertumbuhan usaha ultra mikro yang belum dapat difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ucap Anggota Badan BMA, Mukhlis Sya’ya, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, kelompok usaha ini luput dari perhatian lembaga keuangan karena dianggap tidak bankable. Akibatnya ada yang harus meminjam uang pada rentenir dengan sistem riba yang sangat merugikan.

“Mereka bisa dikenakan bunga 10 hingga 20 persen dengan jangka pinjaman 15 atau 30 hari. Akhirnya pinjaman yang harus dikembalikan ke rentenir berkali-kali lipat, bahkan ada yang tertumpuk utang,” sebut Mukhlis.

Kondisi ini menimbulkan kesenjangan pada pertumbuhan kelompok usaha ultra mikro sehingga sulit untuk berkembang. 

“Semoga skema hibah bantuan modal usaha dari dana zakat ini akan mendorong usaha ultra mikro untuk terus tumbuh dan lepas dari jeratan rentenir,” harap Mukhlis.

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA Amirullah SE MSi Ak menjelaskan, mustahik yang mendapatkan hibah modal ini sudah melewati tahapan verifikasi administrasi dan wawancara lapangan oleh amil BMA.

“Jumlah permohonan yang kita terima mencapai 18 ribu lebih. Data yang kita verifikasi tahun ini baru 3.138 pemohon, dan yang sesuai dengan kriteria bantuan sebanyak 1.990,” urai Amirullah.

Ia menyebut modal yang diterima per mustahik bervariasi, antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta, sesuai dengan proposal yang diajukan dan hasil penilaian amil ketika meninjau lokasi usaha. Terkait data pemohon yang tersisa akan diproses pada tahun berikutnya, sesuai dengan alokasi bantuan yang tersedia. [BMA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda