BMA Apresiasi Tiga PT Socfindo Rutin Setor Infak ke BMK
Font: Ukuran: - +
Tim Potensi dari Bidang Pengumpulan BMA yang didampingi Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) mengunjungi ketiga PT Socfindo tersebut untuk silaturrahmi dan audiensi. [Foto: dok. BMA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) mengapresiasi tiga PT Socfin Indonesia (Socfindo) yang hingga saat ini telah rutin menyetorkan infak karyawannya ke Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Singkil.
Ketiga perusahaan itu antara lain PT Socfindo Seunagan dan PT Socfindo Seumayam di Kabupaten Nagan Raya serta PT Socfindo Lae Butar di Kabupaten Aceh Singkil.
“Atas nama pribadi dan lembaga, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ketiga PT Socfindo tersebut. Ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pihak perusahaan,” kata Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden, Selasa (22/2/2022).
Rahmad Raden menjelaskan beberapa hari yang lalu tim Potensi dari Bidang Pengumpulan BMA yang didampingi Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) mengunjungi ketiga PT Socfindo tersebut untuk silaturrahmi dan audiensi.
Tujuan utamanya memperkenalkan BMA sebagai lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh. Selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen berwenang untuk menjaga, memelihara, mengelola dan mengembangkan zakat, infak, harta wakaf, dan harta keagamaan lainnya, dan pengawasan perwalian berdasarkan syariat Islam.
“Dan alhamdulillah, ternyata dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan melalui Kepala Tata Usaha (KTU) menjelaskan mereka sudah menyetorkan infak karyawannya ke BMK setempat setiap bulannya,” kata Rahmad Raden.
“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih banyak kepada PT Socfindo dan para karyawannya. Semoga dengan infak ini akan diberikan kemudahan dalam segala urusannya dan juga dilancarkan rezekinya,” ungkap Rahmad Raden.
Sementara itu KTU PT Socfindo Seunagan, Nagan Raya, Sumarwan juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim BMA dan BMK ke perusahaan tersebut.
Menurutnya dengan pertemuan tersebut telah menambah informasi terkini tentang zakat dan infak, seperti nisab zakat penghasilan Rp6,9 juta/bulan, maka wajib mengeluarkan zakat 2,5%. Selain itu bagi yang penghasilannya belum mencapai nisab zakat, maka besaran infaknya 1% dari penghasilan tersebut.
Ia menambahkan pihak perusahaan juga bersedia dan dengan senang hati jika BMA bersama BMK ingin melakukan sosialisasi zakat dan infak. Terakhir kalinya dilakukan sosialisasi pada tahun 2015. Nantinya direncanakan sosialisasi tersebut akan diikuti pimpinan perusahaan dan karyawan atau perwakilan karyawan.
“Untuk waktunya, kita bisa saling berkoordinasi kembali atau bisa disesuaikan dengan jadwal pengajian rutin di perusahaan. Adapun hasil pertemuan ini akan kami sampaikan juga kepada pimpinan perusahaan. Semoga hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya. [BMA]