Beranda / Berita / Aceh / Baitul Mal Bireuen Salurkan Rp1,4 Miliar Zakat dan Infak

Baitul Mal Bireuen Salurkan Rp1,4 Miliar Zakat dan Infak

Jum`at, 07 Mei 2021 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Foto: Ist.

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan dana zakat dan infak tahap I Periode Januari - April 2021 sebesar Rp1,4 miliar lebih kepada 1.016 orang penerima (mustahik) yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Seremoni penyerahan penyaluran dilaksanakan di Kantor Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Jumat ( 7/5/ 2021) kepada 31 orang tunanetra yang mengajukan permohonan kepada Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

Sementara tunanetra melalui Pertuni sebanyak 61 orang disalurkan melalui rekening bank.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy didampingi Kepala Sekretariat BMK Bireuen Hamdani, S.Ag, Jumat (07/05/2021) mengatakan Rp1,4 miliar terdiri dari zakat Rp1,2 miliar lebih dan infak Rp145 juta lebih.

“Dana zakat dan infak yang disalurkan dominan zakat dan infak yang terhimpun dari PNS Pemkab Bireuen dan dari instansi lain. Pada tahap pertama tahun ini jumlah zakat yang kita salurkan relatif kecil dibanding tahap I tahun lalu sebab disesuaikan dengan penerimaan zakat hingga akhir Maret 2021,” jelasnya. 

Dirincikan 1.016 orang penerima tersebut yaitu 215 orang fakir uzur Rp322.500.000, hak miskin yang mengajukan permohonan melalui BMK Bireuen sebanyak 393 orang Rp393.000.000, hak miskin melalui UPZ kecamatan kepada 204 orang penerima Rp204.000.000.

Lalu kepada 61 orang miskin tunanetra Rp42.700.000 dan 31 orang tunanetra yang mengajukan permohonan ke BMK Bireuen Rp21.700.000. Lalu kepada penderita penyakit kronis berupa biaya pendamping berobat diberikan kepada 10 orang sebesar Rp16.500.000.

Zakat juga disalurkan kepada Muallaf terdiri dari 94 orang muallaf lama Rp94.000.000 dan kepada 8 orang muallaf baru Rp20.000.000. Muallaf baru terhitung masuk Islam dua tahun terakhir. Dengan penyaluran zakat tahap I tahun 2021 maka sisa dana zakat pada 31 Maret 2021 Rp920.450. 

Sementara Infak hanya terealisasi untuk biaya pelayanan mustahik fakir uzur (biaya antar) Rp10.750.000, biaya operasional untuk UPZ kecamatan Rp11.900.000, selebihnya untuk biaya pengadaan sarana dan prasarana, publikasi, sosialisasi dan pengeluaran lainnya sesuai aturan. Sehingga sisa dana infak kini Rp.7,3 miliar lebih.

“Proses pencairan dana zakat semuanya ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima, tetapi kepada penerima dari senif fakir (fakir uzur) yang diantar petugas ke tempat tinggal penerima yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen,” jelasnya.

Berikutnya yang disalurkan langsung tunai kepada Tunanetra yang mengajukan permohonan melalui Baitul Mal. Mereka diminta datang ke Kantor Baitul Mal Bireuen sementara yang sakit atau karena alasan lain tidak bisa hadir maka diantar langsung ke tempat tinggal penerima.

Tgk Muhammad Hafiq yang turut didampingi Kordinator Bidang Sosialisasi dan Pembinaan, Murdeli, SH menyampaikan terima kasih atas kepercayaan PNS Pemkab Bireuen dan sejumlah instansi seperti Polres Bireuen, PLN, Bank Aceh dan instansi lain, pengusaha yang menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen. 

Ia berharap kepada instansi dan BUMN lain di Kabupaten Bireuen dapat menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Bireuen. Sebab banyak BUMN di Bireuen dan perusahaan lainnya yang belum menyetor zakat dan infak ke Baitul Mal Bireuen.

“Masih banyak potensi zakat di Kabupaten Bireuen yang belum menyalurkan melalui Baitul Mal sebagai lembaga resmi, kepada pengusaha dan pemilik perusahaan kami harap untuk menunaikan zakat dan menyalurkan infak melalui Baitul Mal Bireuen,” ajak Tgk Muhammad Hafiq. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda