kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BKSDA Aceh Bakal Laporkan Kematian Gajah ke Polres Aceh Tengah

BKSDA Aceh Bakal Laporkan Kematian Gajah ke Polres Aceh Tengah

Senin, 12 Juni 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi
Foto: BKSDA Aceh

DIALEKSIS.COM | Aceh - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh akan membuat laporan ke Polres Aceh Tengah tentang seekor gajah liar mati di wilayah Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

"Selanjutnya BKSDA Aceh akan membuat laporan ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan penyelidikan atas kematian gajah dan terus berkoordinasi atas perkembangan proses penanganan kematian gajah liar tersebut," kata Gunawan Alza dalam keterangan kepada media dialeksis.com, Senin (12/6/2023).

Gunawan Alza mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Gajah Sumatera.

Dalam hal ini bisa dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Selain itu, tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Disamping itu, beberapa aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatera dengan manusia.

"Konflik gajah dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut," ujarnya. 

Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. 

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. [NH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda